Ambon,
| Universitas Pattimura menjalin kontrak swakelola dengan PT. Global Emas Bupalo dan PT. Leabumi Mineral Bupalo terkait penyusunan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk proyek tambang emas di Pulau Buru dan tambang Sinabar di Desa Iha, Pulau Seram. Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Ruang Rapat Rektor lantai 3 Rektorat Universitas Pattimura pada Jumat (13/2/2026), sebagai langkah awal memastikan aktivitas eksplorasi dan pengelolaan sumber daya tambang dilakukan berdasarkan kajian ilmiah dan standar lingkungan yang berlaku.
Kontrak swakelola tersebut ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Universitas Pattimura, Ruslan H. S. Tawari, bersama Agus Siahaya selaku perwakilan perusahaan. Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Kepala Laboratorium Terpadu Pendukung Blok Masela Universitas Pattimura, Sutandy Setyawan, Sekretaris Laboratorium Zain Syaiful Latukaisupy, Ir. Mohammad Yasir Kaisuku, serta Sub Koordinator Kerja Sama Universitas Pattimura.
Kerja sama tersebut difokuskan pada penyusunan dokumen AMDAL sebagai instrumen utama untuk menilai potensi dampak lingkungan dari rencana kegiatan pertambangan di wilayah Maluku, khususnya Pulau Buru dan Pulau Seram. Dokumen ini nantinya akan menjadi dasar dalam proses pengambilan keputusan terkait kelayakan lingkungan proyek pertambangan yang direncanakan.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Universitas Pattimura menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada Universitas Pattimura merupakan bentuk pengakuan terhadap kapasitas akademik perguruan tinggi tersebut dalam menghadirkan kajian ilmiah bagi pembangunan daerah.
“Suatu kehormatan bagi Universitas Pattimura karena telah dipercayakan kembali melakukan suatu tanggung jawab untuk menghadirkan kajian ilmiah serta memberikan rekomendasi yang positif terhadap upaya mengelola sumber daya yang ada di Maluku, khususnya di Pulau Buru, Desa Iha, dan Pulau Seram,” kata Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Universitas Pattimura, Ruslan H. S. Tawari.
Ia menegaskan bahwa keberadaan dokumen lingkungan merupakan syarat fundamental dalam setiap kegiatan pengelolaan sumber daya alam, terutama sektor pertambangan yang memiliki potensi dampak besar terhadap ekosistem dan masyarakat sekitar.
“Dalam aspek kerja sama tersebut, kita harus memiliki dokumen lingkungan agar ke depannya tidak menimbulkan persoalan. Oleh karena itu, penandatanganan yang dilakukan merupakan suatu momentum penting untuk diimplementasikan sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Universitas Pattimura, Ruslan H. S. Tawari.
Ruslan juga berharap kolaborasi antara perguruan tinggi dan sektor industri dapat terus diperkuat sehingga tidak hanya menghasilkan kajian akademik, tetapi juga memberi dampak nyata bagi pembangunan wilayah dan kesejahteraan masyarakat di Maluku.
Sementara itu, perwakilan perusahaan menilai kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab dan berbasis ilmu pengetahuan.
“Penandatanganan yang dilakukan saat ini bukanlah seremonial yang biasa, akan tetapi dapat memberikan eksistensi bagi masyarakat Maluku guna pengembangan sumber daya,” kata perwakilan perusahaan, A. Siahaya.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam proses penyusunan dokumen AMDAL menjadi faktor penting untuk memastikan proses pengelolaan tambang berjalan sesuai prinsip keberlanjutan.
“Tentu kami membutuhkan dukungan dari perguruan tinggi, salah satunya Universitas Pattimura karena telah menjadi bagian dari proses dinamika dalam memberikan edukasi pengelolaan yang baik,” kata perwakilan perusahaan, A. Siahaya.
Rencana penyusunan AMDAL tersebut menjadi tahap awal sebelum proyek pertambangan dapat dilanjutkan ke fase berikutnya. Secara regulasi, dokumen AMDAL wajib disusun untuk menilai dampak ekologis, sosial, serta ekonomi yang mungkin timbul dari aktivitas pertambangan, termasuk potensi gangguan terhadap lingkungan hidup, masyarakat adat, serta sistem ekonomi lokal.
Pulau Buru dan wilayah Seram sendiri diketahui memiliki potensi sumber daya mineral yang cukup besar. Namun, pengelolaannya selama ini sering menjadi sorotan publik karena menyangkut isu lingkungan, keberlanjutan sumber daya alam, serta kepentingan masyarakat setempat.
Melalui kerja sama ini, Universitas Pattimura diharapkan dapat menghadirkan kajian ilmiah yang komprehensif, objektif, dan berbasis data sehingga proses pengambilan kebijakan terkait aktivitas pertambangan dapat dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.
Selain itu, keterlibatan institusi akademik juga diharapkan mampu menjadi jembatan antara kepentingan industri, pemerintah, dan masyarakat dalam memastikan pengelolaan sumber daya alam Maluku berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah. (BM31)




