BM31News
BM31News
BM31News
BM31News BM31News

Unpatti Kantongi Izin Pembukaan Prodi Ilmu Pertanian Program Doktor

Ambon, – Kepala LLDIKTI Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara Jantje Eduard Lekatompessy menyerahkan Surat Keputusan Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi Nomor: 663/E/O/2024 tentang Izin Pembukaan Program Studi Ilmu Pertanian Program Doktor Universitas Pattimura.

Dokumen ini ini diterima oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Dominggus Malle di ruang Kerja Rektor pada Senin (21/10/24).

BM31News

Mewakili Rektor, Wakil Rektor Bidang Akademik Dominggus Malle dalam sambutannya mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena atas penyertaanNya seluruh perjuangan yang dilakukan untuk membuka Program Strata 3 Ilmu Pertanian dapat terealisasi dengan baik. “Berkat Kerjasama dan Kerja Keras dari Tim Penyusun Borang, dukungan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XII, serta Program Pasca Sarjana Fakultas Pertanian, maka serangkaian proses penilaian lapangan Program Doktor Ilmu Pertanian dapat berjalan dengan baik dan memenuhi syarat,” ungkap Malle.

Menurutnya, momentum pembukaan program studi ini merupakan sebuah prestasi dari usaha semua pihak untuk menjawab kebutuhan Universitas Pattimura secara khusus dan Provinsi Maluku secara Umum dalam upaya peningkatan sumberdaya manusia.

“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XII atas segala dukunganya sehingga semua proses ini dapat berjalan dengan baik hingga penerbitan SK,” jelas beliau.

BM31News

Dikatakan, sesuai arahan Kementerian melalui Kepala Lembaga Layanan Dikti bahwa proses penerimaan mahasiswa akan dimulai di Tahun Ajaran 2025-2026 dan juga sesuai arahan rektor agar tim borang universitas Pattimura juga melakukan sosialisasi terkait dengan penerimaan mahasiswa serta mekanisme lainnya yang diperlukan.

Malle berharap, bahwa Program studi ini kedepanya akan dapat menjawab seluruh tantangan yang dihadapi dalam bidang pertanian.

Di kesempatan yang sama juga Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara Jantje Eduard Lekatompessy dalam sambutannya mengatakan bahwa Untuk memperoleh ijin pembukaan program studi diperlukan kerja keras dan pembukaan program studi pada perguruan tinggi tentunya telah melewati suatu kajian yang matang dan relevan dengan kebutuhan pendidikan dan dunia kerja.

“Terkait dengan penerimaan mahasiswa yang baru di Tahun Ajaran 2025-2026 sepenuhnya ada pada kewenangan Universitas,” ungkapnya.

Penyerahan SK Perizinan ini disaksikan oleh Direktur Pascasarjan Universitas Pattimura Richard B. Luhulima, Dekan Fakultas Pertanian August E. Pattiselano, Tim Penyusun Borang dan tamu undangan lainya. (BM31-HU)

Ikuti BM31News untuk mendapatkan artikel-artikel terkini,
Klik DISINI
Penulis: Humas UnpattiEditor: Jems Beniko