Masohi,
| Bupati Maluku Tengah (Malteng), Zulkarnain Awat Amir, meminta seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah agar menyusun usulan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2027 secara realistis dengan memperhatikan skala prioritas, kesiapan pelaksanaan, serta kemampuan keuangan daerah.
Permintaan tersebut disampaikan dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah, Dr. Rakib Sahubawa, S.Pi., M.Si., pada Rapat Paripurna DPRD Malteng dalam rangka penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS menjadi KUA-PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2027. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Malteng, Jumat (6/11/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD Malteng Herry M.C. Haurissa, Wakil Ketua DPRD Arman Mualo dan Zeth Latucarlutu, anggota DPRD, perwakilan TNI-Polri, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
Dalam sambutan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Malteng atas sinergi serta kontribusi dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan landasan penting dalam penyusunan APBD yang terarah, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kesepakatan tersebut juga diharapkan memastikan setiap prioritas pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku Tengah.
Bupati menjelaskan, sebagai daerah kepulauan, Maluku Tengah memiliki kebutuhan pembangunan yang beragam. Kebutuhan tersebut mencakup peningkatan konektivitas antarpulau, pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
“Dengan kondisi geografis dan kemampuan keuangan daerah yang ada, maka penentuan prioritas pembangunan harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan fiskal daerah,” demikian sambutan Bupati yang dibacakan Sekda Rakib Sahubawa.
Ia menegaskan, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 membutuhkan pertimbangan matang agar program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan kapasitas anggaran daerah. Karena itu, setiap perangkat daerah diminta tidak sekadar mengajukan banyak program, tetapi memastikan usulan tersebut memiliki prioritas yang jelas dan dapat dilaksanakan.
Selain memperhatikan skala prioritas, Bupati juga menekankan pentingnya pengalokasian anggaran secara proporsional dan efisien. Keberlanjutan program pembangunan daerah harus menjadi perhatian agar penggunaan anggaran tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan kegiatan dalam satu tahun anggaran, tetapi juga memberikan dampak jangka panjang.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah juga didorong untuk memperkuat koordinasi dan terus memperjuangkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Maluku. Langkah tersebut dinilai penting terutama untuk membiayai kebutuhan pembangunan strategis yang membutuhkan anggaran di luar kemampuan APBD kabupaten.
“Pemerintah daerah berharap kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027, dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi fiskal dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Bupati dalam sambutan tersebut.
Kesepakatan KUA-PPAS ini selanjutnya menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan RAPBD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2027. Pemerintah daerah diharapkan dapat menerjemahkan kesepakatan tersebut ke dalam program dan kegiatan yang terukur, realistis, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.(BM31-02)



