Dia menegaskan, idealnya di setiap pelabuhan harus tersedia area khusus bagi para pedagang asongan untuk berjualan, kemudian setiap orang yang beraktivitas di kawasan pelabuhan harus dilengkapi kartu tanda pengenal.
Komandan Batalion Marinir Pertahanan Pangkalan (Danyonmarhanlan) IX Ambon Kolonel Marinir Rowin Zummy Simarmata mengatakan, sejak awal sudah memikirkan bahwa akan ada gesekan terkait pengamanan di kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
“Kami sudah sampaikan kepada para pedagang asongan lewat rapat di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Ambon terkait pengamanan pelabuhan, dan kami juga mohon maaf ada sedikit perselisihan dengan anggota di lapangan,” ujarnya lagi.
Pengamanan juga dilakukan terhadap barang bawaan penumpang kapal yang mencurigakan, seperti minuman keras tradisional dan cairan merkuri yang langsung dimusnahkan di pelabuhan.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon Ipda Julkisno Kaisupy mengatakan, prinsipnya Polri mendukung semua aturan yang berlaku di kawasan pelabuhan.
“Memang ada hambatan berupa kurangnya komunikasi yang terjadi, tetapi pedagang asongan tidak lagi diperbolehkan masuk ke pelabuhan dan naik ke atas kapal Pelni untuk berjualan,” ujarnya.
Tetapi dari sisi kemanusiaan, para pedagang asongan ini juga perlu dirangkul dan diakomodir dan semua pihak juga diwajibkan menjaga kamtibmas di area tersebut. (BM31)