Jakarta,
| Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Benyamin Th. Noach menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Tahun 2026 Bank Pembangunan Daerah Maluku-Maluku Utara (Bank Maluku-Malut) di GIIA Maluku Hotel, Lantai 8, Kebun Kacang, Jakarta, Senin (24/8/2026). Kehadiran tersebut menegaskan posisi Pemerintah Kabupaten MBD sebagai salah satu pemegang saham sekaligus bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan kinerja bank pembangunan daerah tersebut.
RUPS LB itu dihadiri Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, serta para kepala daerah dari Maluku dan Maluku Utara selaku pemegang saham. Forum tersebut membahas sejumlah keputusan strategis menyangkut pengelolaan aset dan reposisi jajaran pengurus Bank Maluku-Malut.
Salah satu keputusan penting RUPS LB ialah persetujuan penjualan aset Bank Maluku-Malut yang berlokasi di Kota Surabaya. Proses tersebut akan diawali dengan penilaian oleh dua Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), dengan tetap memperhatikan aspek hukum dan ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa keputusan terhadap aset perseroan diarahkan melalui mekanisme penilaian profesional. Dengan adanya penilaian dari dua KJPP, pemegang saham memiliki dasar untuk menentukan nilai aset sebelum proses penjualan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.
Selain pengelolaan aset, RUPS LB juga melakukan reposisi sejumlah jajaran pengurus. Ichwan ditetapkan sebagai Komisaris Utama Independen dan pengangkatannya baru efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
RUPS juga menetapkan Faizal Kilian sebagai Komisaris Independen dan Zulfikryshah sebagai Direktur Keuangan. Kedua pengangkatan tersebut berlaku efektif sejak RUPS LB ditutup.
Sementara itu, menyusul berakhirnya masa jabatan Abidin sebagai Direktur Kepatuhan, RUPS mencalonkan Xaverius Robert Ondang untuk mengikuti proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) di OJK. Pengangkatan tersebut baru berlaku setelah memperoleh persetujuan OJK dan masa jabatan Abidin berakhir.
Benyamin menilai keputusan RUPS harus bermuara pada penguatan kesehatan dan profesionalisme Bank Maluku-Malut. Menurut dia, sebagai pemegang saham, Pemerintah Kabupaten MBD berkepentingan memastikan bank daerah tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi perekonomian dan masyarakat.
โKita berharap keputusan yang dihasilkan dalam RUPS ini semakin memperkuat tata kelola dan kinerja Bank Maluku-Malut. Sebagai bank pembangunan daerah, Bank Maluku-Malut harus mampu hadir dan memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi serta pelayanan keuangan bagi masyarakat di Maluku dan Maluku Utara,โ kata Bupati Benyamin Th. Noach.
Benyamin juga menekankan pentingnya pengelolaan aset dan struktur kepengurusan secara profesional, transparan, serta akuntabel. Ia berharap penguatan internal bank berjalan seiring dengan peningkatan pelayanan kepada pemerintah daerah, pelaku usaha, UMKM, dan masyarakat.
โYang paling penting adalah bagaimana Bank Maluku-Malut semakin sehat dan kuat, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah dan masyarakat. Kita sebagai pemegang saham tentu akan terus mendukung langkah-langkah strategis yang bertujuan memperkuat bank ini,โ kata Benyamin.
Dengan keputusan tersebut, Bank Maluku-Malut diharapkan mampu meningkatkan kinerja sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat. Bagi Pemerintah Kabupaten MBD, keterlibatan sebagai pemegang saham bukan hanya menyangkut kepemilikan, tetapi juga kepentingan memastikan bank daerah menjalankan fungsi pembangunan melalui layanan keuangan yang mudah, cepat, berkualitas, dan sesuai regulasi.(BM31)








