BM31News
BM31News

BM31News

Optimis Menang Pilkada Malteng, Pasangan Nusa Ina Komitmen Bentuk Dua Kecamatan Baru Di Seram Utara

Masohi, – Pasangan Bakalan calon Bupati/Wakil Bupati Malteng Ibrahim Ruhunussa Liliane Aitonam dengan jargon “Nusa Ina” optimis menang pilkada Malteng pada pemilihan umum Bupati Wakil Bupati secara serentak tanggal 27 November 2024 di kabupaten bertajuk Pamahanu Nusa.

Keoptimisan pasangan Ruhunussa-Aitonam ini berdasarkan dukungan politik dari kalangan masyarakat yang ada di kecamatan Seram Utara dan kecamatan Seram Utara Barat.

Menurut Ruhunussa dalam konferensi pers yang di laksanakan di Posko Pemenangan “Nusa Ina” Kelurahan Namaelo pada Jumat (20/9/24) menjelaskan kalau antusiasnya masyarakat dalam memberikan dukungan politik secara terbuka kepada dirinya sebagai bakal calon Bupati Malteng dan Liliane Aitonam sebagai bakal calon wakil bupati pada Pemilukada 27 November mendatang.

Ya, saat saya bersama ibu Liliane melakukan kunjungan ke beberapa negeri di kecamatan Seram Utara meliputi negeri Sawai, Negeri Persiapan Administratif Parigi dan negeri Wahai, ternyata antusias masyarakat dalam melakukan penjemputan kepada pasangan Nusa Ina cukup di bilang tidak di sangka-sangka membludak.

Saat kami melakukan pertemuan dengan masyarakat, ternyata mereka (masyarakat) sendiri menyatakan dukungan politik untuk mendukung kami sebagai bupati dan wakil bupati Malteng 2024-2029.

BM31News

Ini sudah saatnya Bupati/wakil Bupati Malteng tahun 2024 harus putra Jazirah dan putri seram, ucap Ruhunussa menirukan pernyataan masyarakat.

Dalam pertemuan kami dengan masyarakat baik itu di Negeri Sawai, negeri persiapan administratif Parigi dan juga negeri Wahai, telah kami sampaikan bahwa apabila kami (Ruhunussa-Aitonam) di percayakan oleh masyarakat sebagai bupati dan wakil bupati malteng maka untuk program 100 hari kerja, kami akan melaksanakan pemekaran dua kecamatan masing-masing kecamatan Teluk dalam dan juga kecamatan pegunungan, jelas Ruhunussa.

Kalau kami sudah membentuk dua kecamatan baru, maka sudah tentu kami akan memperjuangkan terbentuknya kabupaten baru yaitu kabupaten Seran Utara Raya.

Selain menyatakan sikap untuk pembentukan dua kecamatan dan kabupaten Seram Utara Raya, kami juga sampaikan kepada masyarakat bahwa pembagian tugas dan kewenangan Bupati dan Wakil Bupati adalah 60% berbanding 40%.

Itu berarti tugas dan kewenangan Bupati 60% sementara tugas dan kewenangan Wak Bupati 40% . Itu artinya bahwa ada tugas dan tanggung jawab yang di miliki oleh wakil bupati.

Kami tidak menzolimi tugas dan kewenangan wakil bupati, bukan berarti bahwa setelah terpilih nantinya lalu Bupati harus mengambil alih tugas-tugas dan kewenangan wakil bupati sehingga wakil bupati hanya duduk dan menunggu perintah dan arahan dari bupati.

Hal ini tidak pernah akan terjadi buat pasangan Nusa Ina, sebut Ruhunussa.

BM31News
BM31News
error: Konten Dilindungi !