Masohi, BM31News – Masyarakat Negeri Saunulu Kecamatan Tehoru minta agar pergantian Kepala Pemerintah Negeri Saunulu harus melalui proses pemilihan dan bukan berdasarkan pada pengusulan yang di lakukan oleh pihak-pihak tertentu yang kemudian di usulkan oleh camat ke pemerintah Kabupaten Maluku Tengah melalui Kepala Bagian Pemerintahan (Kabag Pemerintahan).
Hal ini di sampaikan Johanis Ifasaksily yang juga mantan Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Saunulu kepada media ini melalui rilis yang di sampaikan ya pada Senin (05/11) kemarin.
Menurut Ifasaksily bahwa kepala pemerintah negeri (raja) pada negeri Saunulu itu bukan merupakan jasa mata rumah “Maoke” atau jasa dari satu moyang saja, tetap dari semua moyang yang merupakan bagian dari pembentukan negeri Saunulu.
Pembentukan negeri Saunulu hingga penentuan kepemimpinan (raja) zaman dahulu di negeri Saunulu merupakan andil dan kesepakatan bersama semua moyang atas asas musyawarah untuk mufakat.
Itu berarti bahwa kepala pemerintahan negeri bukan berada pada satu mata rumah parentah melainkan hak parenta itu ada pada semua marga asli yang ada di negeri Saunulu.
Dia menjelaskan kalau asal usul negeri Saunulu dalam sejarah pembentukan negeri tidak menjelaskan kalau mata rumah parentah adalah Maoke sebagai mata rumah tinggal di negeri itu tetapi beberapa mata rumah yang memiliki hak parentah di negeri Saunulu, jelasnya.
Hal ini di sebabkan karena ayah dari Ketahali Maoke Lapuay Maoke adalah kapitan yang memiliki tugas dan kewenangan sebagai penjaga negeri, itu artinya beliau tidak memiliki hak parentah sebagai Raja atau Latu.
Oleh karena itu berdasarkan sejarah asal usul negeri Saunulu maka perwakilan dari tiga soa yang ada di negeri Saunulu masing-masing J.Ifasaksily, Y.Tehuayo dan Y.Ilelapotoa meminta agar Saniri negeri Saunulu supaya segera mungkin menurunkan Maoke dari jabatannya karena di nilai yang bersangkutan (Maoke) telah melakukan pemutarbalikan fakta sejarah dan adat istiadat negeri Saunuludemi kepentingan.