Karena pengelolaan keuangan desa yang baik bukan hanya merupakan tuntutan zaman, tetapi juga menjadi pondasi bagi pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Memang dalam pengelolaan keuangan desa melalui online seperti ini mulai dari level nasional, provinsi, kabupaten sampai di desa adalah upaya untuk penanggulangan kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, pengendalian inflasi, di samping penguatan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Penuntasan masalah tersebut, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama semua pihak yaitu pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota maupun pemerintah negeri/pemerintah desa dan semua unsur di dalamnya.
Kendati demikian Sahubawa berharap agar Pemerintah Kecamatan dan Pemerintahan Negeri dapat bersungguh-sungguh melaksanakan barbagai inovasi yang akan dilakukan antara lain, GEMA DUTA PARENTING POTONG PELE STUNTING, OPEN dan Santunan Dhuafa, pintanya.
Sebuah pemerintahan desa yang baik akan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, serta membantu mengoptimalkan penggunaan dana desa untuk kepentingan yang lebih besar.
Dengan diterapkannya Siskeudes Online, Sahubawa optimis dapat mencapai langkah-langkah besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa. (BM31-02)