BM31News
BM31News

Wujudkan Pelayanan yang Terintegritas, Pemkot Ambon Gandeng PT. Modern Multi Guna Bangun Mall Pelayanan Publik

Ambon, – Kerjasama Pemerintah Kota Ambon dengan PT. Modern Multi Guna sebagai upaya wujudkan pelayanan publik satu pintu kepada masyarakat, ditandai dengan peletakan batu pertama Pembangunan Mall Pelayanan Publik oleh Pemerintah Kota Ambon.

“Ini merupakan inisiatif dari Bapak Walikota Ambon, dimana beliau menganjurkan bahwa di sini mesti ada suatu tempat pelayanan publik yang terintegritas.

BM31News

“Beliau minta untuk bikin studi banding, saya rasa ini merupakan ide yang sangat bagus dan pelayanan yang integritas kepada masyarakat. Di dalam desain ini ada Mall Pelayanan Publik yang akan di bangun dan pembangunan ini merupakan hasil dari studi banding di Bali yang mana Provinsi Bali telah menarapkan Pelayanan Publik di lingkungan mall yang sangat cepat dan mudah”.

Baca Juga:  Idul Adha 2023, Pemkot Serahkan Hewan Qurban kepada Imam Masjid Al-Fatah

Hal ini disampikan oleh Direktur PT. Modern Multi Guna, Sonny Waplau kepada sejumlah wartawan di lantai IV Ambon Plaza pada Rabu, 20/03/2024.

Menurut Waplau, ini akan dibangun dengan mempergunakan anggaran sekian milyar dan dalam jangka waktu beberapa bulan sudah bisa difungsikan”.

BM31News

Pembangungan ini guna menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat dan terintegritas, ungkap Waplau.

Lanjut Waplau, dengan dibangunnya mall ini masyarakat bisa mengurus Akte Kelahiran, STNK Kendaraan Bermotor, Pajak dan lain-lain bisa diurus dengan mudah dan cepat.

Ditempat yang sama, Pj. Walikota Ambon Bodewin Wattimena yang ditemui wartawan usai peletakan batu pertama pembangunan proyek tersebut mengungkapkan apresiasinya yang sangat luar biasa kepada PT. Modern Multi Guna selaku perusahan yang bertanggungjawab dalam pembangunan Mall Pelayanan Publik milik pemerintah Kota Ambon tersebut.

Baca Juga:  Lesnussa Bantah Tidak Ada Indikasi Penyalahgunakan Dana BOS SMPN 11 Ambon Selama Kepemimpinannya
BM31News

“Pembangunan mall ini merupakan aset yang sangat bagus demi kelancaran urusan-urusan pemerintahan. Wattimena mengakui dengan peletakan batu alas Pembanguna Mall Pelayanan Publik yang dilaksanakan di hari ini, bisa mempermudah masyarakat memperoleh perijinan dan non perijinan”.

“Semua kegiatan pelayanan kepada masyarakat akan dilakukan disini. Dari sisi waktu, masyarakat sudah sangat terbantu dengan pelayanan yang smart dan cepat”, tutup Wattimena. (BM31)

BM31News BM31News
BM31News
error: Konten Dilindungi !