BM31News
BM31News
BM31News
BM31News BM31News BM31News

Konflik Berdarah Seram Utara Melibatkan Tiga Negeri Bertetangga, Tokoh Agama Angkat Bicara

Mari kita semua tetap menjaga perdamaian dan persaudaraan di tanah para raja ini, pinta Yamin.

Sembari demikian Yamin berharap, agar kalau ada kesalahpahaman antara masyarakat negeri yang satu dengan masyarakat negeri yang lain maka sudah sepatutnya bisa dibicarakan dan diselesaikan dengan baik antara hati ke hati dan di antara masyarakat maupun tokoh adat yang ada di masing-masing negeri dengan mengutamakan kepentingan bersama dalam bingkai orang Basudara, tegas Yamin.

Selain Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku, konflik ini juga mendapat sorotan keras dari ketua MPH Sinode GPM Pendeta Elifas Tomix Maspaitella.

Data yang di peroleh media ini bahwa Ketua Sinode GPM ini sangat menyesali tindakan tidak terpuji yang di lakukan masyarakat negeri Sawai kepada masyarakat negeri Masihulan dan masyarakat negeri Rumaholat di Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah.

BM31News

Kami sebagai tokoh agama dan sebagai ketua Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) sangat menyesali perbuatan dan perlakuan masyarakat negeri Sawai kepada kedua negeri bertetangga itu, ucap Maspaitella.

Menurut Maspaitella bahwa pemerintah daerah baik Maluku maupun pemerintah daerah kabupaten kota/kota se-Maluku termasuk di kabupaten Maluku Tengah sudah berupaya membangun perdamaian bahkan sudah membuka diri untuk menerima satu sama lain.

Sebagai ketua Sinode GPM, Saya (Maspaitella) berharap bahwa kalau ada masalah yang di hadapi baik itu personal ataupun antara negeri dengan negeri tetangga mari dibicarakan baik-baik antara satu sama lain sebagai orang basudara.

Tatanan hidup masyarakat Maluku inikan sudah di turunkan oleh leluhur kita untuk bagaimana bisa menyelesaikan sebuah permasalahan dengan duduk satu meja, melakukan perundingan bersama dengan melakukan proses-proses adat sesuai apa yang di miliki oleh kita semua sebagai anak-anak adat yang ada di bumi raja-raja, sebut Maspaitella.

Lalu kalau ada kasus tertentu, seperti sengketa batas tanah, dan apalagi jika sudah diproses sesuai hukum yang berlaku, biarlah mekanisme hukum yang menyelesaikannya,” tegas Maspaitella dalam keterangan resminya yang disampaikan melalui laman resmi Sinode GPM, Kamis (3/4/2025).

Jangan masyarakat selalu di adu domba akibat hal-hal tertentu yang hanya menjadi kepentingan sekelompok orang atau masyarakat sehingga bisa menimbulkan pengorbanan kepada orang lain, bahkan jangan masyarakat di jadikan sasaran dari aksi penolakan dari keputusan hukum yang masih dalam proses, ini hal yang patut di sadari di hayati sehingga tidak bisa menjadi sesuatu yang menimbulkan masalah dan saling melukai dengan menjadikannya sebagai objek aduan, tegas Maspaitella.

Sebagai negara harus selalu melindungi warga masyarakatnya dan mampu menyelesaikan berbagai konflik yang terjadi.

📢 Ikuti BM31News untuk dapatkan berita terbaru
⚠️ DISCLAIMER: Konten BM31News.com dilindungi undang-undang. Dilarang mengutip, menyalin, memuat ulang sebagian atau seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi BM31News.com.

BM31NEWS

@bm31news.com

Ikuti akun resmi BM31NEWS di TikTok

Follow