BM31News
BM31News

BM31News BM31News BM31News

Komisi IV DPRD Maluku Akan Lakukan RDP Bahas Dugaan Pemerasan Guru

Komisi IV DPRD Provinsi Maluku berencana memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk RDP menyusul mencuatnya dugaan pemerasan terhadap guru SMA Pertiwi oleh oknum ASN.

Ambon, – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku menyatakan akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh salah satu pegawainya terhadap tenaga pendidik di SMA Pertiwi Ambon. Langkah ini dilakukan menyusul mencuatnya kasus transfer paksa dana insentif dari guru kepada oknum ASN, yang telah menimbulkan keresahan publik.

Anggota Komisi IV DPRD Maluku, Welhelm Daniel Kurnala, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut melalui mekanisme formal di DPRD.

“Karena Plt Kepala Dinas sementara berada di luar daerah, jadi kita tunggu beliau pulang. Kita bakal meminta penjelasan mereka soal tindakan pemerasan terhadap tenaga pendidik di SMA Pertiwi tersebut,” kata anggota Komisi IV DPRD Maluku, Welhelm Daniel Kurnala, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/6/2025).

Kasus ini mencuat setelah seorang guru penerima insentif hibah pendidikan dari Pemerintah Provinsi Maluku diduga dipaksa mentransfer uang sebesar Rp12 juta oleh Rocky Leka, salah satu pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku. Uang tersebut merupakan bagian dari insentif enam bulan yang baru saja cair setelah tertunda cukup lama.

Ketika dikonfirmasi oleh media ini, Rocky Leka dengan santai mengaku bahwa persoalan itu sudah diselesaikan di internal dinas.

“Nanti dengan pak kepala saja karena sudah diselesaikan,” kata Rocky Leka singkat, Kamis (12/6/2025), saat dikonfirmasi terkait dugaan pemerasan tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, Yuspi Tuarita, yang disebut ikut menyelesaikan kasus tersebut, tidak bersedia memberikan komentar saat dihubungi. Upaya konfirmasi melalui berbagai saluran juga tidak mendapat respon, menambah kecurigaan publik terhadap transparansi penanganan kasus ini.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku sendiri diketahui sedang berada di Jakarta, sementara sekretaris dinas tengah mengikuti program pendidikan. Kondisi ini menyebabkan terhambatnya respons cepat dari institusi terkait atas persoalan yang mencoreng wajah dunia pendidikan di Maluku.

Kepala Sekolah SMA Pertiwi Ambon, Julianus Johanis Kelabora, juga memilih tidak berkomentar banyak soal persoalan tersebut.

“Masalah ini sudah diselesaikan, baiknya langsung dengan pihak dinas,” ujar Julianus singkat ketika diminta keterangannya oleh wartawan.

Kendati begitu, informasi yang diperoleh media ini menyebutkan bahwa dugaan pemerasan itu dilakukan saat tenaga pendidik menerima dana insentif dari hibah pemerintah kepada Yayasan Martha Christina Tiahahu. Ironisnya, bantuan hibah yang seharusnya menjadi solusi atas tunggakan honor guru selama enam bulan justru dimanfaatkan sebagai ajang pemerasan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Aktivis pendidikan dan pengamat kebijakan publik menilai, praktik seperti ini merupakan cerminan dari sistem manajemen yang lemah dan berpotensi memperburuk mutu pendidikan di Maluku.

Publik kini menanti hasil dari rapat dengar pendapat yang dijanjikan Komisi IV DPRD Maluku. Langkah tegas dan transparan sangat diharapkan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan dan pemerintah daerah bisa pulih. (BM31)

Loading


Dapatkan berita terbaru dari BM31News.com langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp dan Telegram kami sekarang juga.
BM31News BM31News BM31News BM31News BM31News BM31News BM31News BM31News BM31News