Saumlaki,
| Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar secara resmi mengumumkan tiga besar hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) pada Selasa (5/8/2025), di ruang kerja Bupati. Pengumuman ini disampaikan berdasarkan surat penetapan yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Sadili Ie. Namun, proses penetapan akhir terkendala akibat gangguan pada sistem aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang digunakan untuk mengusulkan nama calon definitif.
Tiga nama yang lolos seleksi akhir adalah Brampi Moriolkosu (Kepala Badan Kesbangpol), Yongki Souisa (Kepala Dinas Sosial) dan Abraham Zadrach Jaolath (Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang). Ketiganya dinyatakan memenuhi syarat melalui serangkaian tahapan seleksi ketat yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Panselda Provinsi Maluku.
Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, menegaskan bahwa proses seleksi telah dilakukan sesuai prosedur dan saat ini pihaknya tengah menunggu kepastian teknis dari BKN untuk proses pengusulan final.
“Saya bersama dengan Ibu Wakil Bupati telah sepakat bahwa yang memiliki nilai tertinggi akan kami usulkan menjadi Sekda Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang baru,” kata Bupati Ricky Jauwerissa seperti dilansir dari tanimbar.go.id.
Namun, Bupati mengungkapkan bahwa proses pengusulan melalui sistem digital BKN mengalami gangguan teknis, sehingga Pemda belum dapat melanjutkan proses pengangkatan Sekda definitif.
“Kami tidak tahu apakah harus menunggu aplikasi diperbaiki atau bisa mengirimkan surat secara manual atau offline,” kata Jauwerissa, menjelaskan kebuntuan teknis yang saat ini dihadapi.
Di ruang terpisah, Penjabat Sekretaris Daerah saat ini, Brampi Moriolkosu yang juga menjadi salah satu dari tiga nama teratas hasil seleksi, menyampaikan bahwa seluruh proses seleksi telah dilaksanakan secara objektif, profesional, dan transparan. Ia menegaskan bahwa mekanisme seleksi telah mengacu pada ketentuan perundang-undangan dan prosedur yang ditetapkan dalam sistem merit.
“Pada prinsipnya, kami berpendapat bahwa proses itu sudah sesuai dengan ketentuan,” kata Brampi Moriolkosu.
Ia juga menyatakan bahwa tahapan seleksi yang dilalui, mulai dari penelusuran rekam jejak, Assessment Center, penyusunan dan presentasi makalah, hingga wawancara, dilaksanakan secara ketat dan terstruktur dengan melibatkan lembaga penilai independen serta unsur provinsi.
“Dengan demikian, proses seleksi Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tutup Moriolkosu.
Secara administratif, tahapan ini merupakan bagian akhir dari seleksi terbuka yang diatur dalam ketentuan pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Nama calon yang diusulkan nantinya akan diserahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan mendapat persetujuan akhir dari Presiden melalui rekomendasi BKN.
Namun, gangguan sistem aplikasi pengusulan BKN menjadi faktor non-teknis yang berpotensi menunda pelantikan Sekda definitif, yang posisinya sangat strategis dalam struktur pemerintahan daerah. Ketidakpastian ini dikhawatirkan dapat memengaruhi stabilitas administrasi dan percepatan program-program pembangunan di Tanimbar.
Proses seleksi yang berjalan sejak awal tahun 2025 ini telah menjadi perhatian publik, terutama karena posisi Sekda berperan penting sebagai motor penggerak birokrasi dan penghubung langsung antara kepala daerah dan jajaran OPD. Dengan telah diumumkannya tiga besar, publik kini menantikan keputusan akhir yang akan menjadi penentu arah birokrasi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Pemerintah Kabupaten berharap agar proses finalisasi tidak berlarut-larut dan segera mendapat kepastian dari pemerintah pusat, sehingga pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan dapat berjalan lebih optimal dengan kehadiran Sekda definitif. (BM31)








