BM31News
BM31News
BM31News
BM31News BM31News BM31News

Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H Tahun 2025 Diharapkan Jadi Refleksi Ibadah Erah Digital

Masohi, – Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Majelis Tak’lim Jamiatunnisa bersama jajaran Kantor Kementerian Agama Maluku Tengah di harapkan jadi momen refleksi ibadah dalam era digitalisasi.

Peringatan Isra Mi’raj 1446 H ini di laksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (24/1/2025) yang di hadiri oleh pengurus dan anggota Majelis Tak’lim (MT) Jamiatunnisa bersama seluruh pegawai Kemenag Malteng, Pejabat Eselon IV, Kepala Madrasah, Pengawas, para Imam masjid dan Ketua Majelis taklim Binaan.

Kasubag Tata Usaha (TU) Kantor Kemenag Malteng Ibrahim S. Wailissa dalam sambutannya mewakili Kepala Kantor Kemenag mengatakan kalau peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H atau tahun 2025 Masehi memiliki hikmah yang sungguh luar biasa bagi manusia sebagai ciptaannya terutama pada masa era digitalisasi.

Itu berarti bahwa perayaan Isra Mi’raj ini menjadi satu peristiwa penting di mana nabi kita Muhammad SAW di berikan mukjijat dari Allah SWT sebagai tokoh penting bagi umat muslim di muka bumi, sebut Wailissa.

BM31News

Setelah mendapat mukjijat dari Allah SWT maka Rasulullah mulai melakukan perjalanan hanya dalam satu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aksa dan selanjutnya Sidratul Muntaha guna mendapatkan perintah Shalat, dengan kata lain bahwa perintah yang di terima Rasulullah itu menjadi bagian yang relevan dengan konteks era digital yang saat ini di laksanakan oleh semua umat manusia di dunia termasuk bagi kita sekalian yang ada di Indonesia termasuk di kabupaten Maluku Tengah.

Dalam pelaksanaan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H ini juga di isi dengan Tauziah oleh Ustadz Ilfan Rumatiga, dimana Tauziah itu tentang bagaimana memahami dan mengenal keistimewaan bulan Rajab dan pentingnya umat memperingati isramirad Nabi Muhammad SAW itu sendiri. (BM31-02)

📢 Ikuti BM31News untuk dapatkan berita terbaru
⚠️ DISCLAIMER: Konten BM31News.com dilindungi undang-undang. Dilarang mengutip, menyalin, memuat ulang sebagian atau seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi BM31News.com.
Penulis: Alex PattiradjawaneEditor: Jems Beniko

BM31NEWS

@bm31news.com

Ikuti akun resmi BM31NEWS di TikTok

Follow