Selain itu juga tambah Pentury bukan saja awak media dan masyarakat, namun juga Pj Bupati SBB mengeluh terhadap keberadaan kepala BPKAD SBB tersebut. Pasalnya bahwa Pj Bupati menghubungi bersangkutan (Siti Khotijah) via telpon genggamnya, namun tetap tidak di gubris.
Akibat tidak mengindahkan panggilan telpon dari Pj Bupati tersebut membuat Pj Bupati sudah melakukan pemblokiran nomor hand pone kepala BPKAD tersebut.
“Kalau saya dan Pj Bupati sudah diperlakukan seperti ini, ditelepon tidak diangkat lalu masyarakat dimana lagi,” ujarnya.
Pentury tegaskan kalau memang ada masalah seharusnya Siti Khotidja sebagai kepala BPKAD harus melakukan konfirmasi, minta petunjuk atau solusi dari Pj Bupati maupun sekda sebagai atasan tertinggi, namun bukan menunjukan sikap arogansinya kepada siapa saja.
Sejatinya SP2D itu sudah ada dimeja dan sudah melewati tahapan verifikasi oleh inspektorat atau yang namanya auditor, tinggal kepala BPKAD tanda tangan bukan verifikasi ulang sehingga memakan waktu yang cukup menghawatirkan.
Pentury katakan kalau Siti Khotijah sangat beralibi dan beralasan bahwa ada keterlambatan OPD lingkup Pemda SBB dalam memasukan SP2D.
Dijelaskan kalau alasan keterlambatan dari OPD ini bukan alasan dan tidak bisa di terima, mengingat inikan siklus tahunan yang seharusnya sudah di verifikasi dan berikan laporan berdasarkan hasil dari auditor sehingga mereka bisa masukkan laporan akhir tahun, sebutnya.
Ketua Komisi I DPRD SBB itu membenarkan kalau alasan yang di berikan Siti Khotidja itu sangat tidak masuk akal dan sebagai alasan klasik yang sengaja di buat yang sekaligus di nilai sebagai tindakan tidak terpuji dan tidak beradab serta tidak memiliki etika sebagai seorang pemimpin yang tidak mau di koreksi oleh siapa saja.
Pentury membeberkan kalau memang Siti Khotidja sebagai Kepala BPKAD SBB masih memiliki banyak masalah sebelumnya, misalnya saat dirinya menjabat sebagai Sekretaris BKD membuat rekan kerja pada badan kepegawaian di SBB itu tidak nyaman dengan dirinya. Begitu pula saat dirinya (Siti Khotidja) saat masih berstatus sebagai ASN di Dinas Sosial maupun di dinas Pariwisata.
“Sangat di sayangkan seorang perempuan dan seorang ibu yang mempertontonkan kelakuan buruknya, beber Ketua Komisi I DPRD SBB itu.
Kendati demikian, Pentury meminta agar PJ Bupati dan Sekda segera mengevaluasi kinerja dan sikap buruk Siti Khotijah sebagai Kepala BPKAD sekaligus memberikan teguran keras baik berupa tulisan maupun lisan karena wajib hukumnya sekaligus memberikan catatan kritis kepada bersangkutan karena yang namanya Masyarakat, ASN maupun OPD serta wartawan dan lainnya sangat membutuhkan pelayanan yang baik, pinta Pentury. (BM31-02)








