Ambon,
| Koalisi Penuntutan Demokrasi menggelar aksi demonstrasi di dua titik strategis yakni di halaman Kantor Gubernur Maluku dan Kantor DPW Partai NasDem Provinsi Maluku, Senin (4/8/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan ketidakhadiran berkepanjangan Bella Shofie, anggota DPRD Kabupaten Buru dari Fraksi Partai NasDem, yang disebut tidak pernah menghadiri rapat paripurna maupun kegiatan komisi selama 11 bulan berturut-turut.
Desakan kuat disuarakan massa aksi kepada Gubernur Maluku dan DPW Partai NasDem Maluku agar segera memecat Bella Shofie dari jabatannya. Massa juga menuntut adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) serta pembentukan tim investigasi independen untuk menyelidiki pelanggaran etik dan kedisiplinan yang dilakukan.
“Kami telah mengantongi data bahwa Bella Shofie tidak pernah menghadiri rapat-rapat penting DPRD selama hampir setahun. Ini bukan lagi soal kelalaian, tapi sudah masuk pada pelanggaran etik berat sebagai wakil rakyat,” kata Koordinator Aksi, Fiki Lesnussa.
Massa membawa spanduk dan selebaran berisi seruan agar partai dan pemerintah tidak tutup mata atas indikasi pelanggaran sumpah jabatan yang dilakukan oleh wakil rakyat dari Daerah Pemilihan II Kabupaten Buru tersebut.
Menurut orator aksi, Iyan Bey, ketidakhadiran Bella Shofie bukan hanya mencederai amanah konstitusi, tetapi juga merugikan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan dalam pemilu.
“Jeritan rakyat kecil, ketimpangan pembangunan, dan menurunnya ekonomi di daerah tidak akan pernah sampai ke meja kebijakan jika wakil mereka abai seperti ini. Ini bukan sekadar persoalan disiplin, tetapi pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” tegas Iyan.
Koalisi mengacu pada Peraturan DPRD Kabupaten Buru No. 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 136 tentang Kode Etik yang menyebutkan bahwa anggota DPRD yang absen lebih dari enam kali berturut-turut tanpa alasan sah dapat dikenai sanksi etik hingga pemberhentian.
Aksi ini juga menyuarakan empat tuntutan utama:
- Meminta Gubernur Maluku segera menyurati Menteri Dalam Negeri untuk memberhentikan Bella Shofie dari keanggotaannya di DPRD Kabupaten Buru.
- Mendesak DPW Partai NasDem Maluku untuk melakukan PAW atas dasar pelanggaran kode etik dan sumpah jabatan.
- Menuntut pencopotan Bella Shofie dari status keanggotaan partai karena dianggap tidak aktif menjalankan tugas politik sebagai kader.
- Meminta pembentukan Tim Investigasi oleh Dewan Kehormatan Partai NasDem guna menelusuri kemungkinan pelanggaran administratif dan politik secara menyeluruh.
Koalisi Penuntutan Demokrasi menegaskan bahwa jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat, mereka akan kembali turun aksi dengan massa yang lebih besar sebagai bentuk tekanan politik terhadap institusi dan partai.
“Ini bukan soal kepentingan kelompok atau golongan, ini murni seruan moral agar demokrasi kita tidak dikangkangi oleh wakil rakyat yang tak menjalankan amanatnya,” ujar Fiki Lesnussa dalam orasi penutup. (BM31)







