BM31News
BM31News
BM31News
BM31News BM31News

RUPS LB Bank Maluku-Malut Setujui Reposisi Pengurus dan Penjualan Aset di Surabaya

Pemegang saham menyetujui penjualan aset Surabaya melalui penilaian dua KJPP serta perubahan sejumlah jajaran pengurus Bank Maluku-Malut.

Ambon, | Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Pembangunan Daerah Maluku-Maluku Utara (Bank Maluku-Malut) menyetujui sejumlah keputusan strategis terkait pengelolaan aset dan reposisi jajaran pengurus perseroan. Rapat yang berlangsung di GIIA Maluku Hotel, Lantai 8, Kebun Kacang, Jakarta, Senin (24/8/2026), dihadiri Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, serta seluruh kepala daerah Maluku dan Maluku Utara selaku pemegang saham.

Keputusan utama RUPS LB menyangkut persetujuan penjualan aset Bank Maluku-Malut yang berlokasi di Kota Surabaya. Namun, penjualan tidak dapat langsung dilakukan karena perseroan terlebih dahulu harus memperoleh penilaian dari dua Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan nilai aset memiliki dasar penilaian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengatakan keputusan RUPS LB merupakan bagian dari langkah pemegang saham untuk memastikan pengelolaan aset dan organisasi bank berjalan sesuai ketentuan. Ia menegaskan seluruh proses harus memperhatikan prinsip tata kelola yang baik.

“RUPS-LB telah mengambil sejumlah keputusan strategis, baik terkait aset maupun perubahan pengurus. Semua proses tentu harus dilakukan sesuai ketentuan dan memperhatikan aspek tata kelola yang baik,” kata Hendrik usai RUPS LB, sebagaimana keterangan yang diterima di Ambon, Selasa (25/8/2026).

Penilaian oleh dua KJPP menjadi tahapan penting sebelum aset di Surabaya masuk ke proses penjualan. Mekanisme tersebut sekaligus dimaksudkan untuk menjaga transparansi dalam menentukan nilai aset serta memastikan proses transaksi memperhatikan aspek hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Untuk aset di Surabaya, sebelum dilakukan penjualan akan ada penilaian dari dua KJPP. Ini penting agar prosesnya transparan dan sesuai dengan nilai yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Hendrik.

Selain aset, RUPS LB juga melakukan reposisi sejumlah anggota jajaran pengurus Bank Maluku-Malut. Ichwan ditetapkan sebagai Komisaris Utama Independen, tetapi pengangkatannya baru efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara Faizal Kilian ditetapkan sebagai Komisaris Independen dan Zulfikryshah sebagai Direktur Keuangan, yang keduanya efektif sejak RUPS LB ditutup.

Perubahan juga menyentuh posisi Direktur Kepatuhan menyusul berakhirnya masa jabatan Abidin. RUPS LB mencalonkan Xaverius Robert Ondang untuk mengikuti proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) di OJK, dengan pengangkatan yang baru efektif setelah mendapat persetujuan OJK dan setelah masa jabatan Abidin berakhir.

BM31News BM31News

Reposisi tersebut menempatkan fungsi pengawasan, keuangan, dan kepatuhan sebagai bagian penting dari penguatan struktur Bank Maluku-Malut. Keputusan final terhadap calon pengurus yang memerlukan persetujuan OJK tetap bergantung pada hasil proses regulator sesuai ketentuan perbankan.

“Yang paling penting adalah bagaimana Bank Maluku-Malut ke depan semakin sehat, tata kelolanya semakin baik, dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian daerah,” kata Hendrik.

RUPS LB tersebut menjadi forum penting bagi para pemegang saham untuk menentukan arah pengelolaan aset sekaligus memperbarui struktur kepengurusan perseroan. Dengan adanya penilaian independen terhadap aset Surabaya dan proses uji kelayakan bagi calon pengurus, pelaksanaan keputusan RUPS LB selanjutnya akan menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola Bank Maluku-Malut berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.(BM31)

📢 Ikuti BM31News untuk dapatkan berita terbaru
⚠️ DISCLAIMER: Konten BM31News.com dilindungi undang-undang. Dilarang mengutip, menyalin, memuat ulang sebagian atau seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi BM31News.com.