Ambon,
| Rektor Universitas Pattimura (Unpatti), Fredy Leiwakabessy, menegaskan evaluasi terhadap pakta integritas dan kontrak kinerja pimpinan fakultas serta program studi akan menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola akademik. Penegasan itu disampaikan saat membuka Uji Publik Draft Peraturan Akademik Universitas Pattimura Tahun 2026 di Aula Rektorat Unpatti, Senin (10/8/2026).
Uji publik tersebut menjadi momentum pembaruan aturan akademik agar pengelolaan pendidikan di Unpatti tetap sejalan dengan perkembangan kebijakan pendidikan tinggi nasional. Rektor menempatkan akademik sebagai inti penyelenggaraan perguruan tinggi yang harus dikelola secara serius, konsisten, dan berorientasi pada peningkatan mutu.
“Kita berada pada sebuah momentum penting yang menjadi kompas arah dalam mengatur, mengembangkan, dan mempercepat peningkatan kualitas akademik di Universitas Pattimura,” kata Rektor Universitas Pattimura, Fredy Leiwakabessy.
Penekanan utama Rektor tidak hanya menyangkut perubahan regulasi, tetapi juga pelaksanaan komitmen kerja para pengelola akademik. Ia meminta pakta integritas dan kontrak kinerja yang telah ditandatangani tidak diperlakukan sebagai dokumen administratif semata, melainkan diterjemahkan ke dalam kinerja yang dapat dievaluasi.
“Jangan menganggap pakta integritas yang telah ditandatangani sebagai formalitas. Sewaktu-waktu kami dapat melakukan evaluasi dan mengambil tindakan apabila kinerja tidak sesuai dengan apa yang telah disepakati,” tegas Fredy Leiwakabessy.
Rektor juga meminta pimpinan fakultas dan program studi tidak mempertahankan pola kerja lama apabila praktik tersebut sudah tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Menurut dia, perubahan kebijakan pendidikan tinggi menuntut penyesuaian paradigma dan sistem pengelolaan akademik secara berkelanjutan.
“Jangan sampai kita terus-menerus mengulangi kekeliruan yang sama hanya karena menganggap apa yang dilakukan selama ini sudah biasa. Jika tidak sesuai dengan aturan dan regulasi, maka harus kita perbaiki,” jelas Fredy Leiwakabessy.
Pembaruan Peraturan Akademik Unpatti memiliki landasan perkembangan kebijakan sebelumnya. Peraturan Akademik yang disusun pada 2018 kemudian mengalami perubahan pada 2021 dan menghasilkan Peraturan Akademik Tahun 2022, antara lain sebagai penyesuaian terhadap kebijakan Merdeka Belajar–Kampus Merdeka.
Perubahan kebijakan di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi kembali mendorong penyesuaian tata kelola perguruan tinggi. Perubahan tersebut mencakup penjaminan mutu pendidikan, akreditasi program studi, akreditasi institusi, serta pembukaan program studi baru.
Dalam arah kebijakan tersebut, Unpatti juga dituntut memperkuat kontribusi perguruan tinggi terhadap masyarakat. Perguruan tinggi tidak hanya diarahkan menghasilkan lulusan berkualitas, tetapi juga memberikan dampak pada aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Draft Peraturan Akademik 2026 selanjutnya diuji publik melalui pemaparan yang dipandu Sherlock H. Lekipiauw dan Christian Pattiruhu. Kegiatan tersebut dihadiri unsur pimpinan universitas, fakultas, lembaga, serta pengelola program studi. Hingga berita ini disusun, materi tersebut masih berada dalam proses uji publik sehingga belum dapat dinilai sebagai regulasi final.(BM31)






