Ambon,
| Sebanyak 100 mahasiswa aktif Universitas Terbuka (UT) Ambon mendapat perlindungan asuransi kecelakaan diri selama satu tahun tanpa membayar premi. Program tersebut merupakan hasil kerja sama UT Ambon dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Cabang Ambon yang pembiayaan preminya ditanggung melalui dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Jasindo.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Zest Hotel Ambon, Sabtu (15/8/2026). Penandatanganan dilakukan Direktur UT Ambon Yuli Tirtariandi El Anshori dan Kepala Asuransi Jasindo Cabang Ambon Ainul Anugrah Paride di sela-sela kegiatan Orientasi Studi Mahasiswa Baru (OSMB) dan Pelatihan Keterampilan Belajar Jarak Jauh (PKBJJ) mahasiswa baru tahun akademik 2026/2027.
Program tersebut ditujukan untuk memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan yang dialami mahasiswa, baik ketika mengikuti kegiatan perkuliahan maupun saat beraktivitas di luar perkuliahan. Namun, cakupan manfaat tetap mengikuti ketentuan polis yang disepakati antara UT Ambon dan Jasindo.
“Jika mahasiswa kita mengalami kecelakaan pada saat perkuliahan ataupun di luar perkuliahan, mereka dilindungi oleh asuransi kecelakaan diri hasil kerja sama UT Ambon dengan Jasindo,” kata Direktur UT Ambon, Yuli Tirtariandi El Anshori.
Pada tahap awal, penerima manfaat dibatasi kepada 100 mahasiswa dengan status aktif berkuliah. Mahasiswa yang sedang tidak aktif atau mengambil cuti belum termasuk dalam cakupan program tersebut. Perlindungan diberikan selama satu tahun dan seluruh premi penerima awal dibayar melalui dana TJSL Jasindo.
Dari sisi manfaat, perlindungan mencakup biaya perawatan dan santunan akibat kecelakaan sesuai ketentuan polis. Nilai santunan maksimal yang disebut Jasindo mencapai Rp15 juta, sehingga program ini memberikan perlindungan finansial awal ketika mahasiswa menghadapi risiko kecelakaan.
“Program ini merupakan bentuk sinergi antara Jasindo dan UT Ambon. Kami memberikan perlindungan kecelakaan diri bagi mahasiswa, sehingga mereka memiliki perlindungan ketika terjadi risiko kecelakaan,” kata Kepala Asuransi Jasindo Cabang Ambon, Ainul Anugrah Paride.
Kerja sama tersebut memiliki nilai strategis karena menurut Jasindo Cabang Ambon, program dengan UT Ambon ini merupakan kerja sama pertama yang dilakukan cabang tersebut dalam skema perlindungan mahasiswa dibandingkan 30 cabang Jasindo di Indonesia. Fakta ini menempatkan Ambon sebagai lokasi awal pelaksanaan kerja sama tersebut, sekaligus membuka peluang pengembangan program serupa ke depan.
UT Ambon menyatakan program tersebut masih dapat dikembangkan, termasuk membuka peluang bagi mahasiswa untuk mengikuti asuransi secara mandiri. Premi yang disebutkan untuk skema mandiri relatif terjangkau, yakni Rp10.000 per orang per tahun, meskipun mekanisme dan cakupan kepesertaannya tetap perlu mengacu pada ketentuan program yang berlaku.
Program ini pada akhirnya menempatkan perlindungan mahasiswa sebagai manfaat utama kerja sama, bukan sekadar seremoni kelembagaan. Dengan jumlah penerima awal yang masih terbatas, perkembangan cakupan peserta dan keberlanjutan program menjadi hal penting untuk melihat sejauh mana kolaborasi UT Ambon dan Jasindo dapat memperluas perlindungan bagi mahasiswa.(BM31)






