Kariu-Maluku Tengah,
| Harapan ratusan warga terdampak konflik sosial di Negeri Adat Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, dan Desa Masihulan, Kecamatan Seram Utara, akhirnya mulai menemukan kepastian. Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan pembangunan hunian bagi seluruh korban konflik setelah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan percepatan penanganan masyarakat yang masih hidup di pengungsian. Kepastian itu disampaikan saat kunjungan Deputi III Bidang Penanganan Darurat BNPB, Budi Irawan, bersama Anggota Komisi VIII DPR RI, F. Alimudin Kolatlena, ke Negeri Adat Kariu pada Rabu (24/6/2026).
Kunjungan tersebut bukan sekadar agenda peninjauan lapangan. Pemerintah datang untuk menyampaikan langsung rencana pembangunan Hunian Sementara (HUNTARA) sebagai langkah awal sebelum pembangunan Hunian Tetap (HUNTAP) dilakukan. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemulihan kehidupan masyarakat pascakonflik yang hingga kini belum sepenuhnya pulih.
Budi Irawan menjelaskan bahwa langkah yang dilakukan BNPB merupakan tindak lanjut dari koordinasi antara pemerintah daerah, DPR RI, dan BNPB yang kemudian dilaporkan kepada Presiden. Menurutnya, pemerintah telah memutuskan untuk bergerak dari tahap perencanaan menuju tahap pelaksanaan di lapangan.
“Berdasarkan laporan dari Bapak Gubernur, dan Bapak Alimudin, Kepala BNPB juga telah melaporkan kondisi ini kepada Bapak Presiden. Dan Bapak Presiden telah memerintahkan kami langsung. Jadi, kami sampai di sini bukan lagi untuk berjanji. Tapi kami akan membangun segera,” kata Budi Irawan.
Berbeda dengan skema sebelumnya yang dilakukan secara bertahap, program yang akan ditangani BNPB dirancang untuk menjangkau seluruh warga terdampak di Kariu dan Masihulan. Kebijakan ini dinilai penting karena masih banyak keluarga yang bertahan di tenda pengungsian dan belum memiliki kepastian tempat tinggal yang layak.
Selain mempercepat penyediaan hunian, BNPB juga memilih pendekatan padat karya dalam pembangunan Huntara. Masyarakat akan dilibatkan secara langsung dalam proses pembangunan sehingga program tersebut tidak hanya menghadirkan tempat tinggal sementara, tetapi juga membuka ruang partisipasi warga dalam proses pemulihan.
BNPB memperkirakan pembangunan Huntara dapat berlangsung relatif cepat. Setiap unit ditargetkan selesai dalam waktu sekitar tiga hari, sementara tim BNPB akan tetap berada di lokasi hingga seluruh pembangunan Huntara rampung. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Anggota Komisi VIII DPR RI, F. Alimudin Kolatlena, menegaskan bahwa perhatian Pemerintah Pusat terhadap masyarakat Kariu dan Masihulan merupakan bagian dari instruksi langsung Presiden. Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan warga hidup terlalu lama dalam kondisi pengungsian.
“Bapak Presiden menginstruksikan supaya tidak boleh ada lagi warga negara yang masih hidup di tenda-tenda pengungsian. Setiap warga negara harus mendapatkan tempat tinggal yang layak,” kata Alimudin Kolatlena.
Meski pembangunan Huntara segera dimulai, proses pembangunan Huntap masih membutuhkan koordinasi lintas kementerian karena korban konflik sosial tidak termasuk kategori korban bencana alam yang menjadi kewenangan utama BNPB. Pemerintah daerah juga diminta menyiapkan berbagai dokumen administrasi, termasuk validasi data penerima bantuan, agar proses pembangunan permanen dapat berjalan tanpa hambatan.
Kedatangan tim BNPB dan DPR RI disambut antusias masyarakat di Kariu maupun Masihulan. Bagi warga yang telah bertahun-tahun menjalani kehidupan di pengungsian, kepastian pembangunan hunian menjadi titik penting dalam proses pemulihan sosial dan kemanusiaan yang selama ini mereka nantikan.(BM31)






