Jakarta,
| Pemkab Kepulauan Tanimbar berhasil mengamankan persetujuan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di 13 desa pesisir setelah melakukan lobi strategis ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI di Jakarta pada Senin (15/6/2026). Kesepakatan ini menjadi tonggak penting transformasi ekonomi pesisir di wilayah Kepulauan Tanimbar, Maluku, untuk tahun anggaran 2026. Program tersebut diproyeksikan memperkuat infrastruktur dan ekosistem usaha perikanan masyarakat nelayan secara menyeluruh.
Persetujuan tersebut merupakan hasil pertemuan antara Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, bersama Ketua Komisi II DPRD Tanimbar Erens Fenanlampir serta Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan Tim Kerja Pembinaan Kelembagaan Usaha Nelayan KKP RI. Dalam pertemuan itu, pemerintah daerah mengajukan penguatan sektor perikanan berbasis desa pesisir yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat setempat.
Program KNMP yang disetujui KKP RI akan dilaksanakan di 13 desa, yakni Arma, Lelingluan, Meyano Das, Ritabel, Kamatubun, Latdalam, Matakus, Adaut, Wabar, Teneman, Tutunametal, Makatian, dan Adodo Molu. Seluruh desa tersebut dipilih berdasarkan potensi perikanan dan posisi strategis dalam jalur aktivitas nelayan di Kepulauan Tanimbar.
Program ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mencakup penguatan rantai ekonomi perikanan dari hulu hingga hilir. Infrastruktur yang akan dibangun meliputi dermaga modern, cold storage, rumah produksi hilirisasi, balai pertemuan nelayan, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), serta pelatihan pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) berbasis perikanan.
βKNMP bukan sekadar membangun infrastruktur fisik, melainkan membangun dan memperkuat ekosistem ekonomi nelayan dari hulu ke hilir. Target utama kita jelas: meningkatkan produksi, memberi nilai tambah hasil tangkapan, dan mendongkrak kesejahteraan nelayan Tanimbar,β kata Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan mendapatkan persetujuan program tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif antara pemerintah daerah, DPRD, dan pemerintah pusat. Menurutnya, sinergi lintas lembaga menjadi kunci dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat pesisir yang selama ini membutuhkan intervensi pembangunan yang lebih terarah.
βIni adalah bukti bahwa kerja kolaboratif yang terarah dapat menghasilkan kebijakan nyata yang langsung menyentuh masyarakat. Kami berkomitmen memastikan program ini berjalan efektif dan tepat sasaran,β kata Ricky Jauwerissa.
Sementara itu, pemerintah daerah menilai bahwa program KNMP akan menjadi titik balik penguatan ekonomi pesisir di Kepulauan Tanimbar. Dengan hadirnya fasilitas modern dan dukungan pelatihan, nelayan diharapkan tidak lagi bergantung pada penjualan hasil tangkapan mentah, melainkan mampu meningkatkan nilai tambah produk perikanan.
Hingga saat ini, KKP RI bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar masih melakukan finalisasi teknis pelaksanaan program. Pemerintah daerah memastikan akan mengawal proses ini agar seluruh tahapan berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat pesisir di 13 desa sasaran.(BM31)






