BM31News
BM31News
BM31News

GAMKI Maluku Kecam Kekerasan di Hunuth, Desak Kapolda Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu

GAMKI Maluku bersama OKP lintas organisasi mengecam kekerasan Hunuth, menuntut penegakan hukum, dan menyerukan perdamaian di Maluku.

Ambon, | Gelombang kecaman atas insiden kekerasan dan pembakaran rumah warga di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, terus bergulir. DPD GAMKI Maluku bersama sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) turun langsung mengunjungi posko pengungsi di Hunuth, Rabu (20/8/2025), sebagai bentuk solidaritas sekaligus seruan menjaga kondusivitas Kota Ambon dan Maluku secara umum.

Kunjungan ini melibatkan pimpinan BKPRMI Maluku, GPI Maluku, KAMMI, Permabudhi, KMHDI, dan GAMKI Maluku. Kehadiran mereka tidak hanya memberikan dukungan moril, tetapi juga memastikan aspirasi masyarakat terdampak sampai ke pihak berwenang.

“GAMKI Maluku mengutuk keras tindakan kekerasan yang menimbulkan korban jiwa dan pembakaran 17 rumah penduduk di Hunuth,” tegas Ketua DPD GAMKI Maluku, Samuel Patra Ritiauw.

Ritiauw menekankan, Polda Maluku harus bertindak tegas dan mengusut kasus ini hingga tuntas, tanpa pandang bulu. Menurutnya, keadilan hukum yang transparan adalah kunci meredam ketegangan sosial.

“Kami mendesak Kapolda Maluku agar mengusut tuntas kasus kekerasan dan pembakaran rumah warga. Jangan ada tebang pilih. Hukum harus ditegakkan agar pelaku jera,” ujarnya.

Lebih jauh, GAMKI Maluku menuntut aparat tidak hanya memburu pelaku lapangan, tetapi juga mengusut aktor intelektual dan provokator yang mendorong warga melakukan pembakaran. Menurut Ritiauw, pola penyerangan dan pembakaran rumah sudah berulang kali terjadi di sejumlah negeri, seperti Masihulan dan Kariu, namun aparat selalu gagal menuntaskan penyelidikan.

“Bila perlu, cari provokator yang menggerakkan massa membakar rumah warga Hunuth. Pola ini sudah berulang di Masihulan dan Kariu, tetapi Polda Maluku cenderung abai dan tidak menuntaskan proses hukum,” tambahnya.

Dalam kunjungan itu, rombongan OKP berdialog dengan warga yang kehilangan tempat tinggal. Mereka mendengarkan keluhan pengungsi sekaligus merumuskan langkah bersama mendorong perdamaian di Ambon dan Maluku.

BM31News

“Tadi bersama sejumlah pimpinan OKP, kami berkunjung ke posko pengungsi, memberi dukungan moril, dan melihat apa langkah yang bisa dilakukan bersama untuk mendorong perdamaian di Kota Ambon dan Maluku pada umumnya,” jelas Ritiauw.

GAMKI Maluku juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas korban meninggal dari Negeri Hitu akibat konflik tersebut. Ritiauw menegaskan, kepastian hukum adalah kebutuhan mendesak agar tragedi serupa tidak terus berulang.

“Kami minta kepastian hukum dari Kapolda Maluku bagi para korban konflik. Jangan biarkan kota ini dikendalikan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

GAMKI Maluku turut mengapresiasi langkah cepat para pimpinan OKP yang hadir langsung di lokasi pengungsian. Menurutnya, kebersamaan lintas organisasi kepemudaan menjadi bukti nyata komitmen menjaga perdamaian di Maluku.

Insiden Hunuth menambah daftar panjang konflik komunal di Maluku yang berakar pada gesekan horizontal. Meski pemerintah dan aparat keamanan terus berupaya menjaga stabilitas, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap menjadi ujian utama. Kehadiran organisasi kepemudaan lintas agama dan ideologi di posko pengungsi menunjukkan adanya konsensus pemuda Maluku untuk mengedepankan dialog dan solidaritas kemanusiaan, bukan pembalasan.

Kerugian material akibat pembakaran 17 rumah serta trauma sosial akibat jatuhnya korban jiwa menuntut penanganan cepat dari pemerintah daerah dan aparat keamanan. Desakan GAMKI dan OKP lainnya mempertegas bahwa penyelesaian hukum yang adil akan menjadi fondasi rekonsiliasi sosial di Maluku. (BM31)


Dapatkan berita terbaru dari BM31News.com langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp dan Telegram kami sekarang juga.

BM31NEWS

@bm31news.com

Ikuti akun resmi BM31NEWS di TikTok

Follow

Hak Cipta BM31News. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !