BM31News
BM31News
BM31News
BM31News BM31News BM31News BM31News BM31News

Nepotisme Membayangi Polikant, Direktur Diduga Gadaikan Demokrasi Kampus

Civitas akademika Polikant menuding Direktur melakukan penyalahgunaan kekuasaan demi kepentingan keluarga.

Tual, | Proses pemilihan Direktur Politeknik Perikanan Negeri Tual (Polikant) kini berada di pusaran kontroversi. Tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan praktik nepotisme mencuat setelah pernyataan publik Direktur Polikant, Jusron Ali Rahayaan, memicu kemarahan civitas akademika. Jusron dengan tegas menyebut bahwa pihak yang melayangkan surat keberatan atas proses pemilihan “tidak memiliki kewenangan, bahkan untuk mengawasi sekalipun.”

Pernyataan itu dikeluarkan pada 14 September 2025 dan dimuat di media Suara Damai. Namun, klaim Jusron segera dianggap sebagai upaya membungkam kritik demi melindungi kepentingan keluarga. Sebab, menurut temuan civitas akademika, manuver Jusron diarahkan untuk memuluskan pencalonan ipar kandungnya, Usman Madubun, yang diduga tidak memenuhi syarat administratif sesuai ketentuan Menteri Pendidikan Tinggi.

“Seluruh manuver Jusron Ali Rahayaan tidak lain bertujuan meloloskan ipar kandungnya sebagai kandidat, padahal publik mengetahui bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi syarat,” kata perwakilan civitas akademika Polikant dalam siaran pers yang diterima BM31News, Selasa (16/9/2025).

Ketegangan bermula sejak Juli 2025, ketika Ketua Panitia Pemilihan Direktur menyerukan agar seluruh civitas akademika dan masyarakat ikut mengawal proses pemilihan. Seruan itu dianggap langkah moral untuk menjaga integritas kampus. Namun, bertolak belakang dengan semangat transparansi tersebut, Jusron justru menuding pengawasan publik sebagai sesuatu yang tidak sah.

Laporan indikasi pelanggaran pun disampaikan secara resmi ke Satuan Pengawasan Internal (SPI) Polikant dan diteruskan ke Inspektorat Jenderal Dikti. Alih-alih menindaklanjuti, Ketua SPI justru diberhentikan dari jabatannya. Langkah itu dipandang sebagai bentuk intimidasi terhadap mekanisme kontrol internal.

“Ketua SPI yang melaksanakan tugas pengawasan malah diberhentikan. Ini bukti nyata bahwa kekuasaan digunakan bukan untuk menegakkan aturan, melainkan melindungi kepentingan keluarga,” ujar salah satu akademisi senior Polikant.

Kasus ini memperlihatkan pertarungan antara idealisme demokrasi kampus dengan praktik nepotisme. Sebagai lembaga pendidikan tinggi negeri yang dibiayai oleh anggaran publik, Polikant dituntut menjaga transparansi dan akuntabilitas. Namun, tudingan bahwa kepemimpinan Jusron digerakkan oleh ambisi keluarga memperlemah legitimasi moralnya.

Bila praktik nepotisme ini dibiarkan, dampaknya tidak hanya merusak kepercayaan civitas akademika, tetapi juga mencederai reputasi institusi pendidikan tinggi negeri di mata publik.

Civitas akademika menyerukan intervensi langsung dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi serta Inspektorat Jenderal Dikti. Desakan itu menekankan bahwa perguruan tinggi adalah milik publik, bukan alat untuk memperkuat dinasti keluarga. (BM31)


Dapatkan berita terbaru dari BM31News.com langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp dan Telegram kami sekarang juga.

error: Konten Dilindungi !