BM31News
BM31News
BM31News
BM31News BM31News BM31News BM31News BM31News

Usut Dugaan Pencurian Sapras Kesehatan RSUD Masohi, Polisi Tetapkan Empat Tersangka

Masohi, – Kepolisian Resort Maluku Tengah melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) melakukan pengusutan dugaan pencurian Sarana Prasarana (sapras) berupa alat kesehatan (alkes) milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi yang hilang sejak Rabu (28/2/2025) sekitar pukul 01.00 WIT.

Dari hasil pengusutan Satreskrim Polres Malteng itu ada tiga pelaku utama yang merupakan pegawai di RSUD Masohi, sementara satu pelaku lainnya merupakan penadah atau pembeli barang bekas berupa besi tua yang beralamat di RT. 01 Negeri Haruru Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah.

Mereka yang di tetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Malteng di antaranya inisial: AN, SFB, dan EMM dimana ketiga tersangka ini adalah pegawai pada RSUD Masohi, sementara tersangka AM merupakan pembelih atau penadah besi tua di Negeri Haruru.

Alkes yang merupakan barang bukti pencurian yang di sita Satreskrim Polres Malteng berupa 4 buah Troli (kas tempat memuat makanan pasien) dengan nilai kerugian negara sebesar Rp50 juta dan 4 buah ranjang besi (tempat tidur) dengan nilai kerugian negara sebesar Rp69 juta.

Selain alat kesehatan yang di sita Polres Malteng tersebut, ada juga 1 unit mobil Ambulance yang turut di sita sebagai bahan bukti yang di gunakan pelaku untuk mengangkut alkes dari RSUD Masohi menuju tempat pengepul besi tua.

Dengan demikian jumlah kerugian negara akibat pencurian alkes tersebut berjumlah Rp. 119 juta sesuai data yang di terima media ini berdasarkan rilis oleh Satreskrim Polres Malteng.

Dari rilis tersebut, kronologi kejadian berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan tersangka oleh Satreskrim Polres Malteng bahwa: Pada hari Rabu, 28/02 sekitar pukul 01.00 wit ketiga pelaku pencurian yang merupakan pegawai RSUD tersebut baru selesai mengkonsumsi 1 botol miras berupa sopi di lokasi kamar jenazah.

Setelah selesai mengkonsumsi miras, pelaku AN mengajak pelaku SFB dan EMM untuk mengambil 2 buah Troli lemari makan besi yang ada di depan ruang gizi.

Dari ajakan itu ketiga pelaku AN, SFB dan EMM langsung berjalan menuju ruang gizi tempat dimana 2 troli itu berada.

Setelah tiba di ruangan gizi pelaku AN mulai menarik dan mendorong 2 buah troli lemari makanan tersebut kemudian pelaku SFB dan EMM langsung membantu pelaku AN untukendorong kedua troli itu ke ruang jenazah.

Setelah tiba di ruang jenazah, pelaku AN langsung mengambil 1 unit mobil Ambulance dan memarkirkannya di depan pintu ruang jenazah, kemudian kedua troli itu di masukkan oleh ketiga pelaku ke dalam mobil Ambulance.


Dapatkan berita terbaru dari BM31News.com langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp dan Telegram kami sekarang juga.
Penulis: Alex PattiradjawaneEditor: Jems Beniko

error: Konten Dilindungi !