Ambon,
| Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Pattimura membekali 1.593 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 52 Gelombang II Tahun Akademik 2025/2026 bersama 30 Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) di Student Center FKIP, Ambon, Rabu (1/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal implementasi pengabdian masyarakat dengan tema pengembangan UMKM desa dan peningkatan pemahaman hukum di Provinsi Maluku, yang akan dilaksanakan di 83 desa di Kota Ambon dan Kabupaten Seram Bagian Barat.
Pembekalan tersebut dihadiri unsur pimpinan universitas, termasuk para Wakil Rektor, Dekan FISIP, serta jajaran LPPM. Program ini dirancang untuk memastikan mahasiswa tidak hanya menjalankan kewajiban akademik, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Dalam laporannya, Wakil Ketua Pengelola KKN Universitas Pattimura, Samuel Patra Ritiauw, menjelaskan bahwa pelaksanaan KKN tahun ini mengalami penyesuaian sejalan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang menekankan dampak langsung kepada masyarakat.
“Sebanyak 83 desa ditetapkan sebagai lokasi KKN reguler yang akan mengimplementasikan program prioritas sehingga berdampak sesuai dengan tema besar,” kata Wakil Ketua Pengelola KKN, Samuel Patra Ritiauw.
Ia menambahkan, selain program reguler, terdapat satu kelompok KKN kolaborasi bersama PMI Ambon serta tiga kelompok KKN tematik berbasis program. Penempatan mahasiswa difokuskan di wilayah Kota Ambon dan Kabupaten Seram Bagian Barat dengan pertimbangan tertentu untuk lokasi perkotaan.
Lebih lanjut, inovasi digital turut diperkenalkan melalui aplikasi SipKKN yang dikembangkan LPPM. Sistem ini memungkinkan seluruh proses administrasi, mulai dari pendaftaran hingga pelaporan dan penilaian, dilakukan secara terintegrasi.
Kolaborasi lintas sektor juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan KKN tahun ini. LPPM bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum untuk memperkuat implementasi program di lapangan, khususnya dalam pengembangan ekonomi desa dan peningkatan literasi hukum masyarakat.
“Program KKN tahun ini turut melibatkan kerja sama dengan berbagai pihak sehingga mahasiswa juga diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait isu-isu strategis,” tambah Ritiauw.
Melalui pendekatan ini, mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang tidak hanya mengidentifikasi potensi desa, tetapi juga mendorong pengelolaan sumber daya lokal secara produktif dan berkelanjutan.
Secara keseluruhan, pembekalan ini menegaskan komitmen Universitas Pattimura dalam mencetak lulusan yang adaptif, inovatif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah berbasis potensi lokal. (BM31)







