BM31News
BM31News
BM31News

Universitas Pattimura Teken Pakta Integritas dan IKU, Fakultas Hukum Luncurkan Unit Layanan Terpadu

Penandatanganan Pakta Integritas dan IKU di Universitas Pattimura menjadi komitmen penguatan tata kelola perguruan tinggi sekaligus peluncuran layanan akademik terpadu di Fakultas Hukum.

Ambon, | Universitas Pattimura melalui Fakultas Hukum Universitas Pattimura melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas, Indikator Kinerja Utama (IKU), serta peluncuran Unit Layanan Terpadu (ULT) pada Selasa (24/2/2026) di Pelataran Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Ambon. Kegiatan ini melibatkan pimpinan universitas, sivitas akademika, serta perwakilan pemerintah daerah sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat tata kelola perguruan tinggi yang transparan, terukur, dan berintegritas, sekaligus mendorong peningkatan mutu akademik menuju standar nasional dan internasional.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi penguatan sistem manajemen kelembagaan di lingkungan Universitas Pattimura. Penandatanganan Pakta Integritas dan IKU dilakukan secara bersama oleh rektor, para wakil rektor, para dekan dan wakil dekan, pimpinan lembaga, direktur program pascasarjana, serta tenaga kependidikan sebagai bentuk komitmen kolektif terhadap tata kelola perguruan tinggi yang profesional dan akuntabel.

Pelaksana Tugas Dekan Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Ruslan H. S. Tawari, menegaskan bahwa Fakultas Hukum terus berupaya melakukan penguatan kualitas akademik, termasuk melalui langkah menuju akreditasi internasional.

“Fakultas Hukum menjadi salah satu pionir dalam proses akreditasi internasional. Saat ini terdapat 13 program studi yang diproyeksikan mengikuti skema akreditasi internasional, termasuk melalui lembaga akreditasi AQAS,” kata Plt. Dekan Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Ruslan H. S. Tawari.

Menurutnya, penandatanganan Pakta Integritas merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh pimpinan dan sivitas akademika bekerja secara konsisten, terukur, serta selaras dengan arah kebijakan universitas. Ia juga menekankan bahwa penandatanganan IKU merupakan turunan langsung dari kontrak kinerja antara rektor dan kementerian terkait.

“Evaluasi kinerja bukan bentuk tekanan, tetapi bagian dari proses pembinaan dan penguatan tata kelola. Karena itu seluruh pimpinan fakultas, dosen, dan tenaga kependidikan diharapkan memahami serta menginternalisasi indikator kinerja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar Ruslan.

Sementara itu, Gubernur Maluku yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie, menegaskan bahwa Pakta Integritas bukan sekadar agenda formalitas, melainkan komitmen moral untuk menjaga integritas dalam pengelolaan institusi pendidikan tinggi.

“Penandatanganan Pakta Integritas bukan sekadar seremoni, tetapi pernyataan komitmen moral seluruh pimpinan dan sivitas akademika untuk menjalankan tugas secara jujur, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari segala bentuk penyimpangan,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap peluncuran Unit Layanan Terpadu yang diinisiasi Fakultas Hukum sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada sivitas akademika dan masyarakat.

“Melalui penguatan integritas, IKU yang terukur, serta sistem pelayanan terintegrasi, Fakultas Hukum diharapkan semakin memperkuat posisinya sebagai pusat pengembangan ilmu hukum yang unggul di kawasan timur Indonesia,” ujar Sadali.

Rektor Universitas Pattimura, Fredy Leiwakabessy, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas dan IKU merupakan bagian dari transformasi tata kelola perguruan tinggi berbasis pola Badan Layanan Umum (BLU) yang telah disandang universitas sejak 2018.

“IKU universitas kini berjumlah sembilan indikator yang menjadi target kinerja rektor berdasarkan kontrak dengan Kemendiktisaintek. Capaian IKU di tingkat universitas sangat ditentukan oleh keterlibatan pimpinan fakultas dan lembaga,” kata Rektor Universitas Pattimura, Fredy Leiwakabessy.

Ia menambahkan bahwa peluncuran layanan akademik terpadu di Fakultas Hukum juga menjadi bagian dari penguatan zona integritas menuju wilayah bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan perguruan tinggi.

“Kemajuan universitas ditopang oleh dua pilar utama, yakni penguatan ilmu pengetahuan melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta penerapan integritas dalam setiap aspek tata kelola. Dengan menjalankan kedua prinsip tersebut secara konsisten, Universitas Pattimura diharapkan mampu tampil kompetitif di tingkat internasional,” ujar Fredy.

Selain agenda kelembagaan, kegiatan tersebut juga menjadi ruang konsolidasi sivitas akademika Universitas Pattimura. Rangkaian acara ditutup dengan kegiatan buka puasa bersama 1447 Hijriah/2026 yang diharapkan mempererat silaturahmi, memperkuat kebersamaan, serta menumbuhkan semangat kekeluargaan di lingkungan universitas.

Momentum tersebut sekaligus menandai langkah konsolidasi internal Universitas Pattimura dalam memperkuat tata kelola institusi, meningkatkan kualitas pelayanan akademik, serta memperluas daya saing perguruan tinggi di kawasan timur Indonesia. (BM31)


Dapatkan berita terbaru dari BM31News.com langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp dan Telegram kami sekarang juga.

BM31NEWS

@bm31news.com

Ikuti akun resmi BM31NEWS di TikTok

Follow

Hak Cipta BM31News. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !