BM31News
BM31News

BM31News BM31News BM31News

Sejumlah Produk Legislasi DPRD Maluku Mubazir dan Boros Anggaran

Sementara jumlah surat masuk dan surat keluar yang diterima oleh DPRD Provinsi Maluku selama masa sidang I di bulan September 45 surat, Oktober 88 surat, November 82 surat dan Desember 42 surat. Jumlah surat keluar, di bulan September 23 surat, Oktober 28 surat, November 36 surat dan Desember 18 surat.

Untuk rapat selama masa sidang I, rapat paripurna 17 kali, rapat bersama pimpinan dewan dengan pimpinan fraksi, serta pimpinan komisi 4 kali, rapat pimpinan dewan dan ketua fraksi 6 kali, rapat pimpinan dan ketua-ketua komisi 3 kali.

BM31News

Rapat komisi-komisi termasuk rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan eksekutif maupun Mitra, yaitu komisi I rapat internal sebanyak 3 kali, rapat kerja bersama Mitra 7 Kali, rapat dengar pendapat sebanyak satu kali.

Komisi II rapat internal komisi 2 kali, rapat kerja bersama dengan Mitra 3 kali rapat dengar pendapat 2 kali, Komisi III rapat internal kondisi 3 kali, rapat kerja bersama Mitra 12 kali, rapat dengar pendapat tiga kali, rapat koordinasi 2 kali. Komisi IV menggelar rapat internal komisi 1 kali, rapat kerja bersama dengan Mitra 7 kali, rapat gabungan 2 kali.

Selain itu rapat badan musyawarah sebanyak 5 kali, rapat Badan Kehormatan tiga kali, rapat Badan pembentukan Peraturan Daerah rapat internal sebanyak 4 kali, rapat kerja sebanyak 12 kali, rapat badan anggaran sebanyak 8 kali terdiri dari rapat internal internal badan anggaran 3 kali dan rapat kerja sebanyak 8 kali.

Dalam agenda tersebut, DPRD Maluku juga membuka masa sidang II tahun sidang 2024.

Sesuai hasil keputusan Badan Musyawarah (BAMUS), program kerja yang akan dilakukan DPRD selama masa sidang II, antara lain penyampaian aspirasi ke pemerintah pusat, penyampaian laporan kinerja secara tertulis oleh masing-masing alat kelengkapan dewan, paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) 2024, pembahasan dan persetujuan penetapan Rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah.

Pengawasan terhadap APBD dan APBN tahun anggaran 2023 di 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku, verifikasi surat-surat masuk, paripurna penyampaian LKPJ Gubernur Maluku tahun 2023, paripurna penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023, rapat alat kelengkapan DPRD Provinsi Maluku.

Selanjutnya rapat-rapat panitia khusus atau pansus, rapat-rapat Paripurna, agenda lain sesuai dengan kebutuhan dan penugasan, reses, masa persidangan II tahun sidang 2024, dan penutupan masa sidang 2 tahun sidang 2024 sekaligus pembukaan masa sidang III tahun sidang 2024. (BM31-03)


Follow BM31News.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
Penulis: Simon G. PattiwaellapiaEditor: Jems Beniko
BM31News
error: Konten Dilindungi !