Pohon Batu-SBB,
| Kapolres Seram Bagian Barat (SBB), AKBP Refindo Pradikta Rulando, bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pattimura (Unpatti) Angkatan LIII Gelombang I Tahun 2026 mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, minuman keras (miras), dan judi online di Balai Dusun Pohon Batu, Desa Kawa, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Sabtu (24/10/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap dampak negatif ketiga persoalan tersebut bagi kesehatan, kehidupan keluarga, keamanan, dan masa depan.
Kapolres hadir bersama Kasat Binmas Polres SBB, IPTU Nismon Shifu, serta Kasi Humas Polres SBB, IPDA Asep H. S. Souisa. Kegiatan itu melibatkan mahasiswa KKN Unpatti dan masyarakat Dusun Pohon Batu sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan penyakit masyarakat melalui edukasi dan kerja sama lintas elemen.
Ketua Mahasiswa KKN Dusun Pohon Batu, Raihan Rizky Far-Far, dalam sambutannya menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, perjudian daring, dan konsumsi minuman keras, terutama di kalangan remaja.
Ia menyampaikan bahwa upaya pencegahan membutuhkan kolaborasi pemerintah desa, orang tua, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta berbagai pihak agar generasi muda dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan positif.
Raihan juga mengapresiasi kehadiran Kapolres SBB beserta jajaran yang telah memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat. Menurutnya, keterlibatan kepolisian dalam kegiatan mahasiswa menjadi bagian penting untuk memperluas pemahaman warga mengenai ancaman yang dapat memengaruhi kehidupan sosial.
Sekretaris Dusun Pohon Batu, Ny. Farga, yang mewakili kepala dusun, turut menyampaikan apresiasi kepada Kapolres SBB dan mahasiswa KKN Unpatti atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap masyarakat dapat memahami materi yang disampaikan dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam pemaparan materi, Kapolres SBB menyoroti tiga persoalan utama yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat dan merugikan generasi muda. Ia menjelaskan bahwa konsumsi minuman keras dapat menurunkan pengendalian diri dan meningkatkan risiko terjadinya perkelahian, tawuran, balap liar, serta tindakan kekerasan dalam situasi tertentu.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh alkohol karena tindakan tersebut membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. Warga diimbau menghindari perilaku yang dapat mengancam keselamatan dan mengganggu ketertiban umum.
Terkait penyalahgunaan narkotika, Kapolres menjelaskan bahwa zat tersebut dapat menimbulkan ketergantungan fisik maupun psikologis serta berdampak buruk terhadap kesehatan dan kondisi mental. Penyalahgunaan narkotika juga berpotensi merusak masa depan generasi muda dan menimbulkan konsekuensi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ia mengajak para pemuda untuk berani menolak ajakan mencoba narkotika, memilih lingkungan pergaulan yang sehat, serta mencari bantuan tenaga kesehatan atau layanan rehabilitasi apabila terdapat anggota keluarga maupun kerabat yang mengalami ketergantungan.
Kapolres turut mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur iming-iming keuntungan instan dari judi online. Menurut materi yang disampaikan, perjudian daring berisiko menyebabkan kerugian finansial, kecanduan, tekanan psikologis, konflik keluarga, hingga persoalan utang. Masyarakat juga diimbau menjaga data pribadi ketika menggunakan layanan digital guna mengurangi risiko penipuan dan penyalahgunaan identitas.
Selain memberikan pemahaman mengenai risiko tersebut, Kapolres mendorong warga untuk menggunakan teknologi secara bijak dan mengisi waktu dengan kegiatan produktif. Keluarga juga diharapkan berperan aktif melalui pengawasan, komunikasi yang terbuka, serta penanaman nilai tanggung jawab kepada anak sejak dini.
Kegiatan ditutup dengan doa yang dipimpin Riswar, dilanjutkan sesi foto bersama dan pembuatan video singkat Salam Polisi. Turut hadir Kepala Pemuda Dusun Pohon Batu, Alimudim, sekitar 23 warga setempat, serta 30 mahasiswa KKN Unpatti Angkatan LIII Gelombang I Tahun 2026. Melalui kegiatan ini, Polres SBB bersama mahasiswa dan masyarakat mendorong penguatan kesadaran kolektif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari pengaruh narkotika, minuman keras, dan judi online.(BM31)

















