Masohi, – Rencana merampungkan data penduduk di Desa/Negeri yang ada di kabupaten bertajuk Pamahanu Nusa, ini adalah komitmen dari bupati dan wakil bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir (Ozan) dan Mario Lawalata (Mario) pada 100 hari kerja.
Hal ini disampaikan Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir (Bang Ozan) dalam konferensi pers usai pelaksanaan apel perdana Bupati-Wakil Bupati dengan jajaran ASN lingkup Pemda Maluku Tengah di Baileo Ir. Soekarno kota Masohi, Senin (10/3/2025).
Rencana merampungkan urusan di desa/negeri ucap bang Ozan yaitu bahwa Pemda malteng berkeinginan mendapatkan data yang failit tentang jumlah masyarakat miskin, jumlah tenaga guru, jumlah tenaga kesehatan, jumlah nelayan dan jumlah petani serta terhadap data yang di butuhkan dari desa/negeri oleh pemerintah daerah.
Hal ini bertujuan agar ketika ada bantuan yang nantinya di berikan baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun dari pemerintah kabupaten harus tepat sasaran terhadap masyarakat yang benar-benar membutuhkan, ucap Bang Ozan.
Saat di tanya terkait investasi di masyarakat agar tidak terjadi pro dan kontra atau tumpang tindih sehingga tidak mengorbankan masyarakat, Bupati Malteng Zulkarnain Awat Amir menjelaskan kalau masalah investasi merupakan bagian upaya pihak pemerintah untuk dapat menguntungkan semua pihak baik itu pemerintah daerah, pihak investor, maupun masyarakat di desa/negeri.
Jadi prinsipnya investasi itu tidak boleh merugikan berbagai pihak seperti pemerintah darrah, pemerintah negeri/Desa, masyarakat maupun para investor.
Olehnya itu pemerintah daerah melalui kepemimpinan Ozan-Mario akan berupaya untuk membedakan secara benar dan transparan terhadap berbagai investasi sehingga tidak bisa menimbulkan hal-hal yang terjadi di tengah masyarakat seperti konflik antara masyarakat dengan masyarakat atau antara investor dengan pemerintah daerah maupun antara masyarakat dengan pihak investor, tegas Bang Ozan.
Untuk masalah PT Waragonda dengan pihak masyarakat di negeri Haya sendiri, Zulkarnain Awat Amir berjanji untuk melakukan upaya penyelesaian masalah antara pihak investor dengan masyarakat maupun dengan negeri Haya sehingga tidak ada lagi masalah yang akan timbul di kemudian hari yang nantinya dapat merugikan berbagai pihak, tegas Bupati. (BM31-02)