Masohi, – Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir (ZAA) berharap agar Musrenbang Kabupaten Maluku Tengah mampu menjaring permasalahan dan isu strategis daerah serta menghasilkan program-program prioritas yang akan dilaksanakan kedepannya.
Hal ini di sampaikan Bupati Malteng ZAA dalam sambutannya saat membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrembang RPJPD) Kabupaten Maluku Tengah tahun 2025-2045 yang di bacakan Asisten Setda Bidang Pemerintahan dan Kesra Dra. Silviana Mattemmu, M.Si di lantai III Kantor Bapplitbangda Malteng, Selasa (11/3/2025).
Hadir dalam kegiatan ini Ketua Komisi IV DPRD Malteng, Forkopimda Malteng, Dandim 1502 Masohi, Jajaran TNI-Polri, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD lingkup Pemda Malteng, Tokoh Agama dan unsur organisasi Masyarakat serta Akademisi.
Dalam sambutannya, ZAA menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas terselenggaranya Musrembang RPJPD kabupaten Maluku Tengah tahun 2025-2045 sebagai implementasi dari pelaksanaan amanat Permendagri nomor 86 tahun 2017.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, saya menyambut baik pelaksanaan Musrenbang RPJPD Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2025-2045 sebagai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tantang “Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah”.
Bupati Malteng Zulkarnain Awat Amir sangat mengharapkan agar pelaksanaan Musrembang RPJPD 20 tahunan ini menghasilkan program-program prioritas yang nantinya di laksanakan melalui berbagai inovasi sehingga bisa menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi dengan berorientasi pada dinamika perkembangan zaman dengan perubahan arah kebijakan yang di miliki di daerah.
Sejalandengan itu, Bupati Malteng juga minta agar esensi pelaksanaan Musrembang terus terpelihara guna memastikan keterlibatan semua masyarakat Malteng dalam kurun waktu 20 tahun mendatang.
Hal ini untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Maluku Tengah berdasarkan Visi RPJPD Malteng yaitu “Maluku Tengah Maju, Mandiri dan Sejahtera dengan dukungan Sumber Daya Kepulauan (SFK) berkelanjutan melalui 8 misi, 5 saran visi dan 17 arah kebijakan pembangunan, tegas ZAA.
Ada lima hal penting yang menjadi acuan memaksimalkan dokumen RPJPD Malteng 20 tahun yang harus di laksanakan oleh pemerintah daerah bersama semua stacholder di Malteng dalam mendukung pencapaian target pembangunan kabupaten Malteng, ucap Bupati.
Diantaranya: Musrenbang perlu didorong sebagai forum menampung Aspirasi dan Masukan dari berbagai Stakeholder guna memperdalam berbagai perumusan kebijakan perencanaan daerah yang solutif atas permasalahan dan isu pembangunan selama 20 Tahun kedepan.
Pengoptimalisasian Pengelolaan Potensi Daerah sebagai bagian pertimbangan strategis dalam penentuan permasalahan dan isu pembangunan daerah.
Kolaborasi Seluruh Pemangku Kepentingan termasuk yang berasal dari Non Pemerintah dengan Komitmen yang Tinggi dalam mewujudkan pencapaian tujuan pembangunan, menjadi kunci penyelesaian permasalahan dan isu pembangunan yang kompleks.
Memperhatikan dengan Aktif Berbagai Dinamika dan Arahan Pembangunan Nasional yang Tertuang Dalam RPJPN Tahun 2025-2045, sebagai bagian dari menjamin sinkronisasi, keselarasan, dan kesinambungan Pembangunan Pusat dan Daerah.
Peningkatan Inovasi Dalam Pembangunan untuk dapat mewujudkan Kabupaten Maluku Tengah yang Mandiri, Maju dan Berkelanjutan pada 20 Tahun yang akan datang.
Di akhir sambutan, Zulkarnain Awat Amir minta kepada semua stacholder dan pemangku kepentingan terutama peserta musrembang RPJPD untuk bisa menjadikan musrembang ini sebagai wadah kolaborasi dan diskusi guna menjaring berbagai masalah pembangunan dengan memberikan berbagai solusi yang bersifat inovasi yang berkelanjutan untuk mencapai tujuan kesejahteraan masyarakat Malteng, pintanya. (BM31-02)