BM31News
BM31News
BM31News
BM31News BM31News BM31News

Rekomendasi DPRD Jadi Instrumen Strategis Perkuat Tata Kelola dan Percepat Pembangunan Maluku Tengah

DPRD dan Pemkab Maluku Tengah didorong memperkuat sinergi pengawasan dan evaluasi pembangunan demi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Masohi, | Bupati Kabupaten Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, menegaskan bahwa rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati bukan sekadar mekanisme administratif, melainkan instrumen evaluatif strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta percepatan pembangunan daerah.

Penegasan tersebut disampaikan dalam sambutan Bupati yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, Jauhari Tuarita, S.Pi, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tengah terkait Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Maluku Tengah Tahun 2025 di ruang rapat utama DPRD Maluku Tengah, Selasa (20/5/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, pejabat TNI-Polri, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga pimpinan organisasi kepemudaan.

Dalam sambutannya, Bupati menilai agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ memiliki makna strategis dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, rekomendasi DPRD merupakan bagian integral dari penguatan mekanisme checks and balances dalam sistem pemerintahan daerah.

“Rekomendasi DPRD tidak hanya mencerminkan fungsi pengawasan, tetapi juga memberikan arah strategis bagi peningkatan efektivitas kebijakan, efisiensi pelaksanaan program, hingga optimalisasi pemanfaatan sumber daya daerah,” tegasnya.

BM31News

Bupati menekankan bahwa evaluasi terhadap LKPJ menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah tetap berada pada koridor pencapaian target RPJMD, RKPD, standar pelayanan minimal, serta selaras dengan prioritas pembangunan nasional maupun daerah.

Ia mengakui bahwa pelaksanaan pembangunan daerah pada Tahun 2025 masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan kapasitas fiskal daerah, dinamika ekonomi regional dan nasional, ketimpangan akses pelayanan dasar di wilayah kepulauan, hingga kebutuhan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Meski demikian, pemerintah daerah mencatat sejumlah indikator makro daerah menunjukkan perkembangan positif. Namun, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi sebagai bagian dari upaya memperkuat strategi pembangunan ekonomi daerah yang adaptif, inklusif, dan berbasis potensi unggulan wilayah.

“Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam menyusun strategi pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Bupati optimistis rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi strategis Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dalam sejumlah aspek penting pembangunan daerah.

Beberapa fokus utama yang menjadi perhatian pemerintah daerah meliputi:

  • Penyempurnaan perencanaan pembangunan berbasis kinerja;
  • Peningkatan kualitas belanja daerah agar lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak langsung kepada masyarakat;
  • Penguatan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan;
  • Optimalisasi pelayanan publik;
  • Peningkatan pendapatan daerah dan penguatan kapasitas fiskal; serta
  • Percepatan pembangunan wilayah kepulauan dan kawasan yang masih mengalami keterbatasan akses layanan dasar.

Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, lanjut Bupati, berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD secara sistematis, terukur, dan terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan, penganggaran, maupun kebijakan pembangunan daerah pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.

“Tata kelola pemerintahan yang baik tidak hanya diukur dari kemampuan melaksanakan program, tetapi juga dari ketepatan arah kebijakan dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Bupati juga berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus diperkuat melalui semangat kemitraan yang konstruktif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Maluku Tengah atas pelaksanaan fungsi pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah secara objektif dan konstruktif.

Bupati meyakini kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terhadap pembahasan LKPJ Tahun 2025 akan mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, sekaligus memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat di kabupaten tertua di Provinsi Maluku tersebut.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pendekatan pembangunan berbasis data, berorientasi hasil, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta adaptif terhadap dinamika pembangunan nasional dan global.(BM31-02)


Dapatkan berita terbaru dari BM31News.com langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp dan Telegram kami sekarang juga.

BM31NEWS

@bm31news.com

Ikuti akun resmi BM31NEWS di TikTok

Follow