Masohi, – Kapolres Maluku Tengah AKBP Hardi Meladi Kadir dan jajarannya merasa terpanggil untuk membantu membuat rumah (bangun rumah) bagi masyarakat kurang mampu dengan kondisi kehidupan yang lanjut usia (lansia) di negeri administratif Masihulan Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah.
Bangun rumah yang di lakukan Kapolres Malteng dan jajarannya itu di tujukan kepada Silas Limehuwey (82 Tahun) warga masyarakat Negeri Administratif Masihulan.
Pekerjaan satu unit rumah oleh Kapolres Maluku Tengah dan jajarannya ini di lakukan dalam kurun waktu 10 hari kerja, dimana pekerjaannya sudah 100% sehingga oleh Kapolres AKBP Hardi Meladi Kadir, sudah melakukan penyerahan kunci rumah bagi Silas Limehuwey dan keluarganya untuk di tempati.
Kini rumah tersebut menjadi rumah layak huni bagi bapak Silas Limehuwey dan keluarganya di negeri Administratif Masihulan, yang di buktikan dengan di lakukannya proses penyerahan kunci rumah oleh Kapolres Malteng bersama Ketua Bhayangkari cabang Malteng dan di dampingi Kasat Samapta IPTU Rido Masihun, dan Kapolsek Seram Utara pada Selasa (20/5/2025) kemarin di negeri administratif Masihulan.
Kepada wartawan Kapolres Malteng yang di dampingi Kasi Humas IPTU A. Yani Rumahsoreng mengatakan kalau bangun rumah yang di lakukan ini merupakan inisiatif dan rasa keberpihakan Polisi dalam membantu masyarakat yang kurang mampu terutama bagi mereka yang terdampak konflik sosial beberapa waktu lalu.
Ya, ini wujud kepedulian dan rasa cinta kami pihak Kepolisian Republik Indonesia yang ada di jajaran Polres Malteng kepada masyarakat terutama bagi bapak Silas Limehuwey dan keluarga, ucap Hardi.
Alhamdulillah, kami telah menyelesaikan bangun rumah ini dalam waktu 10 hari, ini merupakan kerja nyata Polres Maluku Tengah yang punya inisiatif sendiri dalam kegiatan bangun rumah ini.
Rumah yang di bangun ini seluas 4×6 Meter, dengan tipe rumah setengah parmanen dengan memiliki dua ruang kamar, satu ruang tamu dan satu ruang keluarga.
Kendati demikian Kapolres sangat berharap agar kedepannya pembuatan dan pekerjaan rumah warga negeri administratif Masihulan yang terdampak konflik oleh Pemda Malteng nantinya bisa di kolaborasi dan di bantu oleh jajaran Polres Malteng maupun jajaran TNI yang ada di wilayah Hukum Kabupat3n bertajuk Pamahanunusa, tegasnya.
Di wilayah hukum Malteng kan ada jajaran TNI dan juga Polri terutama jajaran polres Malteng.
Jadi nantinya kalau rumah warga negeri Masihulan yang terdampak konflik sosial beberapa waktu lalu mau di bangun oleh Pemda Malteng, biarlah kita sama-sama baik itu jajaran Pemda Malteng melalui OPD terkait dan juga jajaran TNI dan Polri kita sama-sama membangun dan membangun rumah warga sehingga menjadi rumah layak huni bagi mereka, harapnya.
Bangun rumah yang sudah kita lakukan dan menyerahkan kunci kepada saudara Silas Limehuwey dan keluarganya pada Selasa (20/5/2025) kemarin merupakan wujud nyata kepedulian Polri khususnya Polres Maluku Tengah guna membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dan kurang mampu, sehingga ke depan Polri akan semakin lebih baik dalam melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat.
Perlu diketahui juga bahwa pekerjaan rumah tersebut murni semua dari personil Polres Maluku Tengah, mulai dari pengadaan batako, Senk, semen, dan lain-lain. Untuk itu kami Polres Maluku Tengah merasa terpanggil melakukan bangun rumah Memanusiakan Manusia”, tegas Kapolres.
Menyikapi hal ini Kapolres Malteng AKBP Hardi Meladi Kadir berharap agar masyarakat selalu mendoakan Kapolres dan jajarannya, sehingga rencana bangun rumah bagi masyarakat negeri Administratif Masihulan yang nantinya di lakukan oleh pemerintah daerah bisa di laksanakan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, harapnya. (BM31-02)