Ureng-Maluku Tengah,
| Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat berupa Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Penyelenggara Pemerintahan bagi aparatur Negeri Ureng, Kabupaten Maluku Tengah, pada Jumat (8/8/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat tata kelola pemerintahan negeri serta memberikan pemahaman mendalam tentang pengelolaan keuangan desa.
Acara yang berlangsung di Negeri Ureng ini diikuti oleh pemerintah negeri bersama saniri negeri, sebagai bagian dari komitmen akademisi Unpatti dalam mendukung kualitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. Melalui program ini, Fakultas Hukum Unpatti berupaya menghadirkan solusi akademik terhadap tantangan praktis di lapangan, khususnya terkait regulasi dan tata kelola pemerintahan negeri.
Dekan Fakultas Hukum Unpatti, Hendrik Salmon, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi nyata dari Tridharma Perguruan Tinggi. Fokus utamanya adalah bidang Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara yang diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
“Program ini adalah bagian dari pengabdian kami untuk memperkuat kapasitas aparatur pemerintah negeri, terutama dalam tata kelola keuangan dan pemerintahan yang efektif serta efisien,” kata Dekan Fakultas Hukum Unpatti, Hendrik Salmon.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi langkah awal menuju penyusunan peraturan negeri yang relevan dengan kondisi sosial budaya masyarakat di wilayah Jasira Leihitu. Menurutnya, keanekaragaman adat dan budaya perlu dikelola dengan instrumen hukum yang tepat agar dapat memberikan kepastian serta mendukung pembangunan berbasis masyarakat.
Sementara itu, Penjabat Negeri Ureng, Samsul Bahri Niapele, menilai sosialisasi tersebut menjadi ruang pembelajaran penting bagi aparatur negeri. Ia menekankan bahwa peningkatan kapasitas adalah kunci utama dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kegiatan ini membuka wawasan bagi para penyelenggara pemerintahan negeri, sehingga mereka mampu melaksanakan tugas dengan lebih baik dan profesional,” kata Penjabat Negeri Ureng, Samsul Bahri Niapele.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pakar hukum dari Unpatti yang menyampaikan materi strategis. Marthinus J. Saptenno membawakan topik Revitalisasi Kelembagaan Adat dalam Sistem Pemerintahan Negeri, Simon E. M. Nirahua menjelaskan Pengelolaan Keuangan Negeri, dan Jantje Tjiptabudu memaparkan Pembentukan Peraturan Negeri. Setiap materi disusun untuk memberikan perspektif hukum yang aplikatif bagi pemerintah negeri.
Analisis situasi menunjukkan bahwa penguatan kapasitas aparatur desa menjadi kebutuhan mendesak di Maluku Tengah. Kompleksitas tata kelola negeri, ditambah dengan tantangan pengelolaan sumber daya berbasis adat, menuntut adanya landasan hukum yang kuat. Melalui intervensi akademik, diharapkan terjadi transfer pengetahuan sekaligus transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif.
Program ini juga dipandang strategis dalam rangka menyiapkan pemerintah negeri menghadapi dinamika regulasi dan pengawasan publik. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai peran dan tanggung jawab, aparatur negeri diharapkan mampu menekan potensi konflik, penyalahgunaan keuangan, dan kelemahan administrasi yang selama ini menjadi masalah klasik di pemerintahan tingkat desa.
Fakultas Hukum Unpatti menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penguatan kapasitas hukum di Maluku. Pendekatan kolaboratif antara akademisi dan pemerintah negeri diharapkan melahirkan kebijakan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat adat sekaligus menjaga akuntabilitas publik. (BM31)




