Masohi,
| Respons cepat pemerintah pusat terhadap usulan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mulai terlihat melalui langkah konkret di lapangan. Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Kementerian Pekerjaan Umum, melakukan survei teknis di lokasi abrasi pantai Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, pada Senin (13/7/2026), sebagai tindak lanjut atas permintaan Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, kepada Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. Survei tersebut menjadi tahap awal penyusunan rencana penanganan infrastruktur pesisir yang dinilai mendesak demi melindungi masyarakat dan aset publik.
Survei lapangan dipimpin tim teknis BWS Maluku dengan pendampingan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Maluku Tengah, Hasan Firdausi, serta Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Syahbudin Hayoto. Kehadiran unsur pemerintah daerah dan legislatif menunjukkan adanya koordinasi lintas lembaga untuk memastikan proses identifikasi kebutuhan teknis berjalan sesuai kondisi di lapangan.
Usulan tersebut sebelumnya disampaikan langsung oleh Bupati Maluku Tengah kepada Menteri Pekerjaan Umum saat kunjungan kerja di Banda Neira. Dalam pertemuan itu, pembahasan tidak hanya mencakup abrasi pantai di Negeri Haya, tetapi juga kondisi talud di sekitar Pelabuhan Banda Neira yang dinilai memerlukan penanganan segera guna menjaga keselamatan masyarakat sekaligus mendukung kelancaran transportasi laut dan aktivitas pariwisata.
Setelah menyelesaikan survei di Negeri Haya, tim BWS Maluku langsung kembali ke Ambon sebelum melanjutkan perjalanan menuju Banda Neira menggunakan KM Labobar pada malam harinya. Langkah tersebut dilakukan untuk melaksanakan survei lanjutan terhadap kondisi talud di kawasan Pelabuhan Banda Neira sebagai bagian dari rangkaian tindak lanjut atas usulan pemerintah daerah.
Hasil survei awal menunjukkan sekitar 850 meter garis pantai di Negeri Haya membutuhkan pembangunan talud pengaman. Berdasarkan investigasi teknis awal, sebelum memasuki tahapan soil test, struktur pelindung pantai direncanakan menggunakan konstruksi cincin beton (concrete ring). Penanganan tersebut menjadi salah satu prioritas yang ditargetkan dapat diproses pada tahun 2026.
“Penanganan abrasi pantai di Negeri Haya menjadi salah satu kebutuhan infrastruktur yang kami sampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum karena menyangkut keselamatan masyarakat dan perlindungan kawasan pesisir,” kata Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir.
Survei teknis yang dilakukan BWS Maluku merupakan tahapan awal dalam proses perencanaan pembangunan. Hasil identifikasi lapangan akan menjadi dasar penyusunan kajian teknis, termasuk pengujian kondisi tanah dan penentuan desain konstruksi yang dinilai paling sesuai dengan karakteristik wilayah pesisir.
“Survei ini merupakan bagian dari proses teknis untuk memperoleh data lapangan sebagai dasar penyusunan rencana penanganan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Maluku Tengah, Hasan Firdausi.
Langkah cepat tersebut mencerminkan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, Kementerian Pekerjaan Umum, dan BWS Maluku dalam merespons kebutuhan infrastruktur daerah. Hingga saat ini, proses yang berlangsung masih berada pada tahap survei dan perencanaan teknis, sementara pelaksanaan pembangunan akan mengikuti mekanisme perencanaan, penganggaran, dan hasil kajian teknis yang ditetapkan pemerintah.(BM31-02)






