Ambon, – Lembaga Penjaminan Mutu Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) menggelar Pelatihan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Audit Mutu Internal (AMI), berlangsung di Aula lantai 3 Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Selasa (9/7/24).
Kegiatan yang dilaksankan dari tanggal 9-15 Juli 2024 itu bertujuan untuk memfasilitasi penguatan manajemen dan dokumen unit penjaminan mutu program studi melalui pelatihan penyusunan dan revisi dokumen SPMI dan memfasilitasi pelatihan auditor mutu internal Fakultas Hukum Universitas Pattimura.
Kegiatan Penguatan Kapasitas Unit Penjaminan Mutu Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Pattimura merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas manajemen dan dokumen penjaminan mutu Fakultas Hukum Universitas Pattimura sesuai standar akreditasi yang ditetapkan.
Dekan Fakultas Hukum, Hendrik Salmon dalam sambutan saat membuka kegiatan pelatihan itu mengatakan bahwa Sistem Penjaminann Mutu Internal merupakan kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi yang dilakukan oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
Menurutnya, Fakultas Hukum Unpatti dalam kesiapan menuju akreditasi internasional maka diperlukan standar mutu yang sesuai dengan standar akreditasi internasional.
Menurutnya, untuk kesiapan tersebut, Fakultas Hukum Unpatti bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LP3MP) melakukan Pelatihan Sistem Penjaminann Mutu Internal (SPMI) dan Audit Mutu Internal (AMI) yang diharapkan dapat memberikan wawasan dan pengetahuan yang komprehensif bagi seluruh peserta sehingga semua proses tahapan akreditasi internasional fakultas hukum dapat berjalan sesuai dengan mekanisme dan standar penjaminan mutu yang baik.
Dikatakan, untuk proses menuju akreditasi internasional, maka diperlukan penataan pengelolaan layanan akademik, keuangan dan IT yang baik sesuai dengan standar sistem penjaminan mutu.
“Fakultas Hukum Unpatti telah berproses dalam menyiapkan tahapan akreditasi, mulai dari sistem penjaminan mutu, sarana dan prasarana pendukung seperti, fasilitas bagi penyandang disabilitas, ruangan kelas internasional dan penyiapan mata kuliah yang akan di rancang bagi mahasiswa asing.” ungkap dekan.
Sementara itu, Ketua Unit Penjaminan Mutu Fakultas Hukum Unpatti, J. Mustamu mengemukakan bahwa, Unit Penjaminan Mutu, Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pattimura memandang perlu untuk menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kapasitas Unit Penjaminan Mutu sebagai respon terhadap kebutuhan peningkatan kapasitas unit penjaminan mutu program studi ilmu hukum Fakultas Hukum Universitas Pattimura.
“Kegiatan ini tidak hanya sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas unit penjaminan mutu program studi ilmu hukum secara kelembagaan untuk mewujudkan peningkatan mutu akademik program studi ilmu hukum secara berkelanjutan, tetapi juga sebagai persiapan menjelang pelaksanaan reakreditasi fakultas dan upaya untuk mencapai sertifikasi dan akreditasi internasional,” ungkapnya.
Pada pelatihan itu juga dilakukan Pre-Test untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan awal para peserta tentang Sistim Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi maupun SPMI UNPATTI. (BM31)