Ambon,
– Sebanyak 64 guru di bawah naungan lembaga pendidikan Yayasan Martha Christina Tiahahu mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji mereka selama lima bulan terakhir. Ketua Yayasan akhirnya angkat bicara, menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut bukan karena kelalaian, tetapi karena proses administrasi keuangan pemerintah yang kompleks.
Penundaan pembayaran gaji guru ternyata disebabkan oleh perubahan regulasi terkait pengelolaan anggaran. Semula, gaji para guru dibayarkan melalui pos anggaran belanja pegawai. Namun, peraturan terbaru tidak memperbolehkan hal tersebut dan mewajibkan agar dana gaji disalurkan melalui mekanisme hibah.
“Kalau gaji dibayarkan melalui belanja pegawai, maka itu akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Ketua Yayasan, Nita Bin Umar kepada BM31News.
Ketua Yayasan menyebutkan bahwa dirinya tidak bekerja sendiri dalam mencari solusi atas persoalan ini. Ia telah melibatkan para perwakilan guru dari TK, SD, SMP, hingga SMA, serta berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah dan pihak Bagian Keuangan serta Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.
“Beta tidak mau bicara sendiri, beta panggil beberapa guru perwakilan sekolah-sekolah dan pak Sekda untuk sama-sama cari jalan keluar,” jelasnya.
Permasalahan gaji ini mulai mencuat dalam lima bulan terakhir, tetapi baru benar-benar diketahui secara luas setelah pihak yayasan dan guru melakukan dialog bersama. Ketua Yayasan mengungkapkan bahwa selama ini, anggaran gaji sebenarnya sudah tersedia sejak awal tahun, namun belum dapat dicairkan.
“Anggaran itu sudah ditampung di dinas sejak awal tahun, tetapi tidak bisa dikeluarkan karena terkendala aturan hibah,” ungkapnya.
Proses pencairan hibah memerlukan berbagai syarat administratif, termasuk struktur organisasi yayasan yang lengkap serta rekening resmi atas nama yayasan. Proses pergeseran anggaran ke dalam pos hibah pun memerlukan waktu karena harus melewati tahapan input data hingga persetujuan eksekutif.
“Proses pergeseran anggaran itu bukan seperti buka laci lalu ambil uang. Itu butuh tahapan administrasi,” tegas Ketua Yayasan.
Ketua Yayasan menyampaikan bahwa saat ini ia terus melakukan koordinasi intensif dengan pihak keuangan dan dinas pendidikan agar proses hibah bisa segera rampung. Yayasan juga telah melengkapi syarat administratif yang diminta, termasuk membuka rekening resmi untuk keperluan pencairan hibah.
“Sekarang Beta sudah koordinasi dengan dinas dan guru-guru. Mereka sudah tahu bahwa prosedur ini memang memakan waktu, dan kami mohon kesabaran,” katanya.
Ia menambahkan bahwa total anggaran yang akan dicairkan untuk 64 guru tersebut mencapai lebih dari Rp2 miliar dan akan segera ditransfer ke rekening Yayasan setelah proses pergeseran rampung.
“Beta menyadari beban para guru. Tapi beta juga minta pengertian karena ini harus sesuai aturan keuangan negara,” pungkasnya. (BM31-JP)









