BM31News
BM31News

BM31News BM31News BM31News

Komisi II DPRD Maluku Respons Tuntutan Cipayung Plus Soal Tragedi Gunung Binaiya

DPRD Maluku janji proses pemanggilan Kepala TN Manusela usai aksi mahasiswa

Ambon, – Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi, memastikan pihaknya akan memanggil Kepala Taman Nasional Manusela, Deny Rahadi, untuk memberikan klarifikasi atas tragedi yang menimpa pendaki Firdaus Ahmad Fauzi.

“Kami berterima kasih atas tuntutan ade-ade mahasiswa. Selanjutnya akan kita panggil Kepala Taman Nasional Manusela, untuk pertanyakan bagaimana SOP mereka dalam penanganan pencarian saat ada pendaki hilang,” kata Irawadi saat menerima perwakilan massa aksi, Kamis (22/5/2025).

Sejumlah mahasiswa dari Cipayung Plus Kota Ambon sebelumnya menggelar aksi damai menuntut pertanggungjawaban Kepala Taman Nasional Manusela atas kematian Firdaus di Gunung Binaiya, kawasan konservasi yang dikelola TN Manusela.

Firdaus ditemukan meninggal dengan kondisi luka parah, setelah dinyatakan hilang selama 21 hari. Hal ini memicu sorotan tajam terhadap sistem keselamatan dan respon tanggap darurat dari pihak TN Manusela.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi II DPRD Maluku, Ridwan Nurdin, turut menegaskan bahwa keamanan di kawasan konservasi harus menjadi prioritas utama.

“Keamanan di kawasan taman nasional adalah hal yang tidak bisa ditawar. Kami akan menyurati pihak TN Manusela dan meminta penjelasan resmi,” ujar Ridwan.

Komisi II DPRD Maluku, yang membidangi urusan kehutanan dan lingkungan, berkomitmen mengawasi kinerja TN Manusela dan mengevaluasi apakah pengelolaan kawasan tersebut masih sesuai dengan prinsip konservasi.

“Kami tidak akan tinggal diam. Komisi II akan memproses tuntutan ini sesuai dengan fungsi pengawasan kami,” tegas Irawadi.

Anggota Komisi II lainnya, Hidayat Wadjo, menyatakan pentingnya menjaga keseimbangan antara konservasi dan perlindungan terhadap masyarakat adat yang hidup di sekitar kawasan TN Manusela.

“Taman Nasional tidak hanya bertanggung jawab pada flora dan fauna, tetapi juga harus memperhatikan hak-hak masyarakat adat,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, DPRD juga meminta perwakilan mahasiswa memperbaiki surat tuntutan secara administratif agar bisa diproses secara formal sesuai mekanisme lembaga legislatif.

“Kami harap surat dari Cipayung Plus bisa segera diperbaiki agar bisa masuk dalam agenda resmi rapat komisi,” kata Irawadi.

Aspirasi mahasiswa, termasuk permintaan pencopotan Kepala TN Manusela dan pencabutan status taman nasional, akan dibahas dalam forum resmi DPRD.

“Semua poin aspirasi akan kami catat dan bahas bersama pimpinan dewan dan pihak eksekutif terkait,” ujar Hidayat Wadjo.

Langkah pemanggilan Kepala TN Manusela diperkirakan akan dilakukan dalam waktu dekat sebagai bagian dari upaya klarifikasi dan investigasi legislatif. (BM31-JP)

Loading


Dapatkan berita terbaru dari BM31News.com langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp dan Telegram kami sekarang juga.
BM31News BM31News BM31News BM31News BM31News BM31News BM31News BM31News BM31News