Ambon,
| Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi menetapkan Robert Sapulette sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ambon definitif setelah melalui seleksi terbuka yang berlangsung sejak 2 April 2026. Pengumuman tersebut disampaikan Wali Kota Ambon dalam konferensi pers di Ruang Rapat Vlissingen, Kamis (16/7/2026), dengan menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan berdasarkan sistem merit, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penetapan Sekda definitif menandai berakhirnya proses seleksi yang melibatkan sejumlah tahapan, mulai dari seleksi administrasi, penilaian Panitia Seleksi (Pansel), hingga uji kompetensi atau assessment yang difasilitasi asesor dari Kementerian Dalam Negeri. Dari seluruh peserta, tiga nama dinyatakan memenuhi persyaratan teknis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni Apris Gaspersz, Steven Dominggus, dan Robert Sapulette.
Wali Kota menjelaskan bahwa keputusan akhir merupakan kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) setelah mempertimbangkan hasil keseluruhan proses seleksi. Selain capaian nilai, aspek integritas, kapasitas kepemimpinan, kemampuan manajerial, dan rekam jejak kerja menjadi bagian dari pertimbangan dalam menentukan calon yang akan diusulkan sebagai Sekda definitif.
“Ketiga calon ini adalah figur-figur terbaik yang sangat layak, cakap, dan memenuhi seluruh kriteria untuk menjadi Sekda Kota Ambon. Namun, sesuai dengan aturan perundang-undangan, kami selaku Pejabat Pembina Kepegawaian harus memilih satu nama definitif,” kata Wali Kota Ambon.
Menurunya, Pemkot Ambon berkomitmen menjaga objektivitas selama proses seleksi berlangsung. Ia menegaskan bahwa keputusan yang diambil tidak didasarkan pada kepentingan tertentu, melainkan mengacu pada hasil seleksi dan mekanisme yang telah ditetapkan dalam sistem kepegawaian nasional.
“Kami berharap dengan terpilihnya Sekda definitif yang baru, roda birokrasi di Kota Ambon dapat bergerak lebih cepat dan harmonis. Sekda memiliki peran vital sebagai perpanjangan tangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam mengeksekusi program kerja serta memperkuat koordinasi di tingkat Organisasi Perangkat Daerah,” kata Wali Kota.
Selain proses seleksi internal, Pemkot Ambon juga melakukan koordinasi dengan Gubernur Maluku sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk memastikan seluruh tahapan administrasi berjalan sesuai Amanat Pertimbangan Teknis (Pertek) BKN dan koridor hukum yang berlaku. Langkah tersebut menjadi bagian dari prosedur sebelum pelantikan Sekda definitif dilaksanakan.
Keberadaan Sekda definitif dinilai penting bagi stabilitas pemerintahan daerah karena jabatan tersebut memiliki fungsi strategis dalam mengoordinasikan perangkat daerah, mengawal pelaksanaan kebijakan kepala daerah, serta memastikan pelayanan publik berjalan efektif. Dengan kepastian kepemimpinan pada jabatan tertinggi ASN di lingkungan Pemkot Ambon, pemerintah berharap koordinasi antarorganisasi perangkat daerah semakin solid dan pelaksanaan program pembangunan dapat berlangsung lebih optimal.
Menutup keterangannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada Panitia Seleksi, Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara, seluruh peserta seleksi, dan insan pers yang mengawal proses tersebut. Sementara itu, pelantikan Robert Sapulette sebagai Sekda Kota Ambon definitif dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat setelah seluruh tahapan administrasi dan agenda protokoler pemerintahan dinyatakan selesai.(BM31)






