Ambon, – Pemerintah Kota Ambon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025, bertempat di Ballroom Maluku City Mall (MCM), Senin (5/5/2025).
Rapat ini diikuti oleh peserta PPPK tahap I dan tahap II, yang masing-masing berjumlah 1.157 dan 1.024 orang. Total 2.181 calon PPPK akan diangkat setelah melewati proses seleksi resmi.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam arahannya menegaskan bahwa pengangkatan PPPK akan dilakukan secara serentak pada Oktober 2025, bagi peserta yang telah lulus tahap pertama dan kedua.
“Nanti kalau lulus semua akan diangkat secara serentak di bulan Oktober. Dalam waktu dekat ini yang akan diangkat 1 Juli adalah CPNS,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman para PPPK terhadap tugas dan tanggung jawab mereka sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Ambon, terlebih dalam rangka menjalankan 17 program prioritas pemerintahan periode 2025-2030.
“Saudara-saudara wajib menyerahkan apa yang menjadi tugas pokok sesuai dengan bidang tugas, terutama dalam era kepemimpinan saya dan Ibu Wakil. Ada 17 program kerja yang harus diwujudkan,” tegas Wattimena.
Evaluasi tahunan berbasis e-kinerja, disiplin, dedikasi, dan loyalitas akan menjadi indikator utama dalam mempertimbangkan perpanjangan atau pemutusan kontrak kerja para PPPK di kemudian hari.
Lebih lanjut, Wali Kota secara tegas menyatakan bahwa tidak akan ada perpindahan instansi atau wilayah kerja bagi PPPK yang telah diangkat.
“Kalau sudah diangkat PPPK dalam masa perjanjian kerja setahun, tidak ada pindah-pindah. Saudara minta pindah itu sama dengan mengajukan pemutusan perjanjian kerja,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa formasi yang ada saat ini telah disesuaikan dengan kebutuhan instansi masing-masing. Karena itu, setiap PPPK diharapkan berkomitmen dan loyal terhadap posisi yang telah diberikan.
“Saudara diangkat karena formasi di sana tersedia bagi saudara. Jangan coba-coba ajukan pindah, karena akan dianggap mengundurkan diri,” pungkas Wattimena.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal penguatan kualitas ASN berbasis kontrak di lingkungan Pemkot Ambon yang berorientasi pada pencapaian target program pembangunan daerah. (BM31)