Ambon,
– Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengeluarkan pernyataan tegas: tidak ada lagi parkir dan pedagang buah musiman di depan Maluku City Mall (MCM) Tantui. Keputusan ini merupakan bagian dari kebijakan strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam menata wajah kota agar lebih rapi, aman, dan nyaman.
Dalam wawancaranya pada edisi Wajar Jumat (2/5/2025) di Balai Kota, Wattimena menjawab langsung permintaan warga yang ingin kembali mengelola area parkir di ruas Jalan Jenderal Soedirman. Ia menegaskan, izin parkir di lokasi tersebut ditolak secara mutlak.
“Selaku Wali Kota saya katakan tidak bisa parkir di situ. Pemerintah Kota telah menetapkan 27 titik parkir di kota ini dan tidak ada penambahan lagi,” tegasnya.
Wattimena menjelaskan bahwa keputusan ini bukan tanpa alasan. Pemkot telah melakukan kajian menyeluruh sebelum menetapkan lokasi parkir resmi. Khusus untuk area depan MCM, kondisi lalu lintas yang padat dan rawan kecelakaan menjadi pertimbangan utama.
“Karena kawasan depan MCM adalah daerah rawan macet dan kecelakaan, makanya kita tutup. Tidak ada lagi parkir di tempat itu,” katanya.
Selain larangan parkir, aktivitas penjualan buah musiman di area tersebut juga dihentikan. Wali Kota mengarahkan seluruh pedagang, termasuk penjual durian, untuk berjualan di Pasar Mardika pada malam hari.
“Tidak boleh jual buah di situ. Saya perintahkan Satpol PP untuk tertibkan. Kita buat ini untuk menjadi rapi dan baik. Ini Kota Ambon, bukan di kampung, sehingga kita tidak akan membiarkan wajah kota menjadi semerawut,” ujarnya dengan nada geram.
Wattimena meminta kerja sama seluruh warga kota dalam mendukung upaya penataan kawasan perkotaan. Menurutnya, hanya dengan disiplin bersama, Ambon dapat berkembang menjadi kota yang tertib dan layak huni.
“Kebijakan ini demi kepentingan umum. Saya minta masyarakat taat, karena Pemkot sedang melakukan penataan untuk kota Ambon yang lebih baik ke depan,” pungkasnya. (BM31-JP)




