BM31News
BM31News
BM31News
BM31News BM31News BM31News

Universitas Pattimura Paparkan Mekanisme SNPMB 2026, Kuota Penerimaan Capai 7.026 Mahasiswa

Konferensi pers SNPMB 2026 di Universitas Pattimura mengungkap perubahan kebijakan seleksi nasional, distribusi kuota penerimaan mahasiswa, serta peluang bantuan pendidikan melalui KIP Kuliah.

Ambon, | Universitas Pattimura menggelar konferensi pers terkait pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2026 pada Jumat (20/2/2026) di Media Center kampus tersebut, Kota Ambon. Dalam forum itu, pimpinan universitas memaparkan secara rinci mekanisme seleksi nasional, perubahan kebijakan, jadwal pelaksanaan, hingga alokasi kuota penerimaan mahasiswa baru yang tahun ini mencapai 7.026 kursi untuk 82 program studi.

Konferensi pers ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada publik, khususnya calon mahasiswa di Maluku, mengenai sistem seleksi nasional yang mencakup jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), serta jalur mandiri yang dikelola langsung oleh perguruan tinggi.

Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Pattimura, Dominggus Malle, menjelaskan bahwa pada tahun 2026 jalur SNBP masih menggunakan basis penilaian rapor siswa yang direkomendasikan oleh sekolah. Namun terdapat pembaruan kebijakan berupa penerapan Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai instrumen verifikasi untuk memastikan konsistensi capaian akademik peserta.

“SNBP tetap menggunakan nilai rapor sebagai basis seleksi, tetapi mulai tahun ini nilai tersebut divalidasi melalui Tes Kompetensi Akademik sebagai bentuk verifikasi konsistensi prestasi siswa,” kata Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Pattimura, Dominggus Malle.

Menurutnya, penerapan TKA tidak menjadi syarat utama kelulusan, tetapi menjadi instrumen penting dalam menjaga kualitas dan integritas proses seleksi nasional.

Dominggus juga menegaskan bahwa peserta yang telah dinyatakan lulus melalui jalur SNBP wajib melakukan registrasi ulang. Apabila peserta mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan mengikuti jalur seleksi perguruan tinggi negeri lainnya selama dua tahun.

“Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga integritas sistem seleksi nasional sekaligus mencegah terhambatnya kesempatan bagi calon mahasiswa lain yang berhak memperoleh kursi di perguruan tinggi negeri,” kata Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Pattimura, Dominggus Malle.

Sementara itu, untuk jalur SNBT, calon mahasiswa diwajibkan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dengan komponen utama Tes Potensi Skolastik dan literasi, yang meliputi literasi Bahasa Indonesia, literasi Bahasa Inggris, serta penalaran matematika. Biaya pendaftaran UTBK ditetapkan sebesar Rp200.000 dan terbuka bagi lulusan SMA/SMK tahun 2024, 2025, dan 2026, termasuk lulusan Paket C dengan batas usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2026.

Pelaksanaan UTBK di Universitas Pattimura akan dipusatkan di Kampus Ambon dengan dukungan sejumlah subpusat di wilayah Maluku, yakni di Tual, Saumlaki, Dobo, dan Tiakur. Universitas juga tengah mempertimbangkan penambahan lokasi pelaksanaan di Bula, dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur jaringan internet serta dukungan pemerintah daerah.

Dari sisi kuota penerimaan, Universitas Pattimura memperoleh total alokasi 7.026 mahasiswa baru untuk tahun akademik 2026. Distribusi kuota tersebut terdiri dari 40 persen melalui jalur SNBP atau sekitar 2.810 kursi, 30 persen melalui jalur SNBT atau sekitar 2.108 kursi, serta 30 persen melalui jalur mandiri.

Di sisi lain, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Hubungan Masyarakat, dan Alumni Universitas Pattimura, Nur Aida Kubangun, menyoroti kebijakan terbaru terkait program KIP Kuliah yang menjadi salah satu instrumen penting dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

“KIP Kuliah merupakan kelanjutan dari Program Indonesia Pintar pada jenjang sekolah menengah. Mahasiswa yang sebelumnya penerima PIP memiliki peluang besar memperoleh KIP Kuliah selama data sosial-ekonomi mereka terverifikasi,” kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Hubungan Masyarakat, dan Alumni Universitas Pattimura, Nur Aida Kubangun.

Ia menjelaskan bahwa sejak tahun 2025, penetapan penerima KIP Kuliah tidak lagi berada di tingkat perguruan tinggi, melainkan ditentukan langsung oleh kementerian terkait. Perguruan tinggi hanya berperan dalam proses verifikasi data sosial-ekonomi mahasiswa yang bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui koordinasi dengan berbagai kementerian.

Nur Aida juga mengingatkan masyarakat agar mengisi data sosial-ekonomi secara akurat. Kesalahan dalam pelaporan kondisi ekonomi dapat memengaruhi posisi desil kesejahteraan dan berpotensi menggugurkan peluang memperoleh bantuan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar mengisi data sosial-ekonomi secara jujur dan akurat karena hal tersebut menentukan posisi desil kesejahteraan yang menjadi dasar penetapan penerima bantuan,” kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Hubungan Masyarakat, dan Alumni Universitas Pattimura, Nur Aida Kubangun.

Berdasarkan data universitas, pada tahun 2025 jumlah pendaftar program KIP Kuliah di Universitas Pattimura mencapai 3.750 mahasiswa. Namun yang ditetapkan sebagai penerima hanya sebanyak 1.693 mahasiswa, angka yang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Saat ini, jumlah penerima aktif KIP Kuliah di Universitas Pattimura mencapai lebih dari 6.000 mahasiswa dari berbagai angkatan. Program ini memberikan manfaat berupa pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan langsung oleh kementerian kepada perguruan tinggi, serta bantuan biaya hidup sebesar Rp5.700.000 per semester.

Selain KIP Kuliah, Universitas Pattimura juga menyediakan berbagai skema beasiswa lain seperti Beasiswa Unggulan, Beasiswa Afirmasi Daerah, hingga beasiswa kerja sama dengan mitra industri dan lembaga eksternal. Khusus bagi mahasiswa Program Studi Kedokteran, tersedia beasiswa afirmasi dari Kementerian Kesehatan dengan skema pembiayaan penuh UKT dan biaya hidup, disertai komitmen pengabdian di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) setelah lulus.

Melalui sosialisasi ini, Universitas Pattimura berharap lulusan SMA dan SMK di Maluku dapat memanfaatkan peluang seleksi nasional secara maksimal, terutama pada program studi yang tersedia di kampus tersebut, sehingga akses pendidikan tinggi bagi generasi muda di wilayah kepulauan dapat semakin terbuka. (BM31)


Dapatkan berita terbaru dari BM31News.com langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp dan Telegram kami sekarang juga.

BM31NEWS

@bm31news.com

Ikuti akun resmi BM31NEWS di TikTok

Follow