Ambon, – Puluhan mahasiswa asal Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru, mendatangi Kantor DPRD Provinsi Maluku pada Jumat (26/6/2025), untuk menyuarakan tuntutan percepatan pembangunan jalan lingkar Batabual. Aksi ini merupakan bentuk lanjutan dari unjuk rasa sebelumnya di Kantor Gubernur Maluku yang mengecam lambannya perhatian pemerintah terhadap infrastruktur dasar di wilayah tersebut.
Mahasiswa menyebut jalan lingkar Batabual sebagai infrastruktur vital yang terbengkalai selama bertahun-tahun. Minimnya alokasi anggaran menyebabkan aksesibilitas masyarakat terganggu dan menghambat pertumbuhan ekonomi lokal serta pelayanan publik.
“Jalan lingkar Batabual bukan hanya urusan aspal, ini menyangkut kehidupan warga. Tanpa akses jalan yang layak, kami tetap hidup dalam keterisolasian,” ujar salah satu orator aksi di depan Gedung DPRD Maluku.
Mereka diterima langsung oleh Komisi III DPRD Maluku yang dipimpin oleh Jemi Pattiselanno bersama anggota komisi lainnya: Abdul Kelilauw, Rovik Akbar Afifudin, dan Rostina. Hadir pula Ketua Komisi I, Solihin Buton dan legislator Buru Selatan, Nina Batuatas dan Akmal S. Soulisa.
Pertemuan dilangsungkan dalam ruang rapat Komisi III dan berlangsung secara terbuka. Mahasiswa menyampaikan tuntutan, sementara para legislator memberikan klarifikasi serta komitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat Batabual.
“Kami akan kawal dan perjuangkan pembangunan di Batabual. Sudah ada atensi dari Gubernur, dan kami pastikan tidak ada wilayah yang tertinggal,” kata Ketua Komisi III DPRD Maluku, Javet Djemy Pattiselanno.
Ketua Komisi I, Solihin Buton, yang merupakan legislator asal Batabual, memberikan penegasan bahwa aspirasi mahasiswa adalah representasi nyata dari rakyat yang harus direspons dengan kesungguhan politik.
“Sebagai putra daerah, saya tidak akan membiarkan Batabual terus berada dalam ketertinggalan. Aspirasi adik-adik mahasiswa ini adalah aspirasi rakyat,” kata Solihin Buton.
Nina Batuatas, anggota DPRD dari daerah pemilihan Buru Selatan, menyampaikan bahwa jalan lingkar Batabual akan menjadi fokus dalam pembahasan APBD 2025, meskipun implementasinya baru dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2026.
“Proses penganggaran di daerah membutuhkan tahapan. Namun kami pastikan, suara masyarakat Batabual akan masuk dalam batang tubuh anggaran,” kata Nina Batuatas.
Sementara itu, Akmal S. Soulisa menekankan pentingnya sinkronisasi antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pembangunan nasional agar proses perencanaan berjalan efektif.
“Semua harus berjalan sesuai dengan kerangka efisiensi anggaran dan skala prioritas pemerintah. Kami akan kawal, tapi juga realistis,” ujar Akmal Soulisa.
Dalam kesempatan yang sama, Rostina menambahkan bahwa perhatian terhadap Batabual tidak boleh berhenti pada pembangunan jalan saja, melainkan harus mencakup sektor-sektor esensial lain.
“Kami juga akan menyuarakan penguatan pendidikan dan layanan kesehatan di Batabual dalam forum-forum komisi yang relevan,” katanya.
Dalam dialog tersebut, Komisi III DPRD Maluku mengungkapkan bahwa jalan lingkar Batabual telah ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional dan kini masuk dalam program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah. Ini membuka peluang intervensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Dengan peningkatan status sebagai jalan nasional, Batabual punya peluang besar untuk disentuh langsung oleh pemerintah pusat melalui program infrastruktur strategis,” jelas Javet Djemy Pattiselanno.
DPRD Maluku juga menyinggung skema pembiayaan pembangunan jalan yang telah diterapkan di wilayah lain, seperti Kilmury, melalui Strategi Pendanaan Sektor Nasional (SPSN). Skema ini diproyeksikan turut mencakup Batabual dalam tahap selanjutnya.
Dengan sikap responsif DPRD dan peningkatan status jalan Batabual, mahasiswa berharap pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi ditindaklanjuti dalam bentuk nyata pada APBD mendatang. (BM31)