Ambon, – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra, F. Alimuddin Kolatlena, secara tegas mendorong Provinsi Maluku untuk segera menjadi embarkasi haji penuh. Ia menggalang dukungan lintas sektor guna mendorong realisasi tersebut, mulai dari pemerintah daerah, Kanwil Kemenag, hingga tokoh agama.
“Kita harus bisa menjadikan Maluku sebagai embarkasi haji penuh. Tapi syaratnya jelas: kuota jemaah haji harus di atas 4.000. Saat ini baru sekitar 2.000. Artinya kita harus bekerja keras dan bersinergi,” tegas Kolatlena usai menghadiri Dialog Aspirasi Tokoh Agama, Lembaga Sosial Keagamaan, Mitra Kementerian Agama di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Selasa (29/4/2025).
Menurut Kolatlena, salah satu strategi kunci ialah melobi provinsi sekitar di kawasan Timur Indonesia agar menjadikan Maluku sebagai titik transit jemaah haji.
“Dari Papua ke Ambon lebih murah dan cepat dibanding ke Makassar. Ini peluang. Kita harus bisa konsolidasi dengan provinsi seperti Papua, Maluku Utara, Sulawesi Utara. Bersama, kita bisa wujudkan embarkasi haji penuh di Ambon,” ujarnya.
Agar lolos sebagai embarkasi penuh, infrastruktur Bandara Pattimura juga harus ditingkatkan. Kolatlena menyebutkan perlunya perluasan landasan pacu, area parkir, dan fasilitas representatif, termasuk revitalisasi asrama haji.
“Kalau ingin naik status jadi bandara internasional, maka semua aspek harus ditingkatkan mulai dari sarana-prasarana, keimigrasian, hingga frekuensi penerbangan luar negeri,” jelasnya.
Kolatlena memastikan bahwa duet Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath menyambut baik rencana ini.
“Beliau (Gubernur) punya komitmen untuk perluas Bandara Pattimura dan menjadikan statusnya kembali sebagai bandara internasional,” ungkap Kolatlena.
Kolatlena menambahkan bahwa ini bukan perkara mudah, tapi bukan pula mustahil. Kuncinya adalah kerja sama dan konsistensi lintas sektor.
Senada dengan itu, Constansius Kolatfeka, perwakilan Komisi Kerawam Keuskupan Amboina, menyatakan dukungan atas inisiatif tersebut.
“Niat tulus Pak Kolatlena ini harus kita dukung bersama. Selain manfaat spiritual, dampaknya luas, dari pembukaan lapangan kerja, pengembangan infrastruktur, sampai peningkatan ekonomi daerah,” ujar Kolatfeka.
Penetapan bandara internasional merujuk pada PM Perhubungan No. 39/2019. Beberapa kriteria mencakup potensi angkutan udara luar negeri, pertumbuhan pariwisata, aksesibilitas antar moda, dan kontribusi terhadap PDRB daerah. (BM31-01)