Ambon,
| Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bekerja sama dengan Universitas Pattimura (Unpatti) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Health Promoting University” pada Jumat (26/9/2025) di Ruang Rapat Rektor Universitas Pattimura, Ambon. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat implementasi program Kampus Sehat, sejalan dengan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan kesehatan di lingkungan pendidikan tinggi.
Wakil Rektor Bidang Akademik Unpatti, Dominggus Malle dalam sambutannya menegaskan bahwa Unpatti berkomitmen melakukan transformasi menuju kampus sehat yang menyentuh seluruh aspek kehidupan sivitas akademika fisik, psikis, dan sosial.
“Aspek kesehatan tidak hanya mencakup fisik, tetapi juga psikis dan sosial. Lingkungan kita harus sehat secara menyeluruh, dan Unpatti terus berusaha melakukan perubahan ke arah tersebut,” kata Wakil Rektor Bidang Akademik, Dominggus Malle.
Dalam upaya mewujudkan visi tersebut, Unpatti telah menempuh sejumlah langkah konkret. Sejak tahun 2021, universitas ini membangun Poliklinik Pertama di masa pandemi Covid-19, yang kini tengah dalam proses serah terima dari Pemerintah Provinsi Maluku. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi pusat layanan kesehatan utama bagi mahasiswa dan pegawai kampus. Selain itu, rencana pembangunan Rumah Sakit Pendidikan di tingkat pusat juga tengah diproses untuk memperkuat sistem pelayanan dan pembelajaran di bidang kesehatan.
Meski demikian, tantangan masih besar. Salah satu persoalan utama yang diungkap Prof. Malle adalah pengelolaan lingkungan dan sampah kota Ambon, yang berimbas pada kebersihan kawasan kampus.
“Kondisi lahan yang terbatas dan kepadatan penduduk membuat penanganan sampah menjadi masalah serius. Namun, Unpatti tetap berkomitmen berperan dalam penyusunan rencana pengelolaan sampah kota sebagai kontribusi akademik,” ujar Dominggus Malle.
Sementara itu, Yayi Suryo Prabandari, Ketua Tim Health Promoting University (HPU) Universitas Gadjah Mada (UGM), menegaskan bahwa penguatan kesehatan di lingkungan kampus merupakan mandat langsung dari pemerintah.
“Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 menegaskan bahwa tanggung jawab penyelenggaraan kesehatan di sekolah dan perguruan tinggi berada pada pemerintah bidang kesehatan. Namun, implementasinya memerlukan dukungan lintas sektor, termasuk kementerian lain yang menaungi institusi pendidikan,” kata Yayi Suryo Prabandari.
Ia menjelaskan, sejak 2019 Kemenkes melalui KMNK telah menyusun Pedoman Kampus Sehat, yang mengalami revisi pada 2024 untuk menyesuaikan amanah regulasi baru. Revisi tersebut menekankan integrasi program lintas sektor, penyeragaman standar, serta penerapan sertifikasi kampus sehat nasional. Prof. Yayi juga mengapresiasi dukungan Unpatti yang dinilai menjadi contoh kolaborasi aktif di kawasan timur Indonesia.
FGD yang dihadiri oleh pimpinan Fakultas Kedokteran dan Politeknik Kesehatan Ambon ini menandai tonggak penting dalam perjalanan Unpatti menuju universitas berwawasan kesehatan. Diskusi berlangsung dinamis dengan pembahasan teknis implementasi dan evaluasi program, yang diharapkan dapat menjadi model pengembangan kampus sehat berkelanjutan di wilayah Maluku.
Menutup kegiatan, Prof. Malle menyampaikan harapan agar hasil FGD ini tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi berlanjut pada tindakan nyata di tingkat kelembagaan dan komunitas kampus.
“Program Kampus Sehat harus menjadi momentum untuk membenahi fasilitas, lingkungan, dan kesejahteraan seluruh sivitas akademika. Hanya dengan cara itu, Unpatti bisa menjadi pelopor perubahan di Maluku,” tegas Dominggus Malle.
Kegiatan FGD ditutup dengan sesi foto bersama, menandai komitmen bersama antara Kementerian Kesehatan dan Universitas Pattimura untuk terus memperkuat kolaborasi menuju tercapainya kampus sehat yang terstandar, terukur, dan berkelanjutan. (BM31)









