Ambon, – Setelah sempat diduga tertahan selama empat bulan, gaji para guru honorer SD, SMP, dan SMA Pertiwi yang berada di bawah naungan Yayasan Martha Christina Tiahahu akhirnya dibayarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.
Ketua Yayasan Martha Christina Tiahahu, Nitha Bin Umar, mengonfirmasi informasi tersebut saat ditemui sejumlah wartawan di Rumah Rakyat, Karang Panjang Ambon, Selasa (29/4/2025) kemarin. Ia menyebutkan bahwa pembayaran gaji yang tertunda dari Januari hingga April 2025 telah dituntaskan.
“Alhamdulillah, kemarin semua gaji guru yayasan Martha Christina Tiahahu selama 4 bulan sudah terbayarkan. Karena Beta (saya) yang tanda tangan sebagai ketua yayasan, dan penanggung jawab dinas pendidikan yang tanda tangan SK pembayaran,” jelas Nitha.
Dirinya menegaskan bahwa pihak yayasan tidak mengelola dana secara langsung. Dana sepenuhnya diurus oleh Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.
“Yayasan tidak mengelola langsung dana pembayaran gaji guru. Dana dikelola langsung oleh Dinas Pendidikan Provinsi Maluku,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa peran yayasan terbatas pada komunikasi dan koordinasi dengan dinas, guna memastikan hak-hak para guru dipenuhi sesuai dengan kewajiban mereka yang telah dijalankan.
“Kami di yayasan hanya membangun komunikasi dengan dinas, memastikan agar para guru menerima hak mereka, karena mereka sudah menjalankan tanggung jawab dengan baik selama ini,” ujar Nitha.
Ia juga menambahkan bahwa pada pertengahan April 2025, dirinya telah melakukan komunikasi dengan pihak bendahara dan menerima konfirmasi bahwa pembayaran akan segera dilakukan.
“Saya sudah komunikasi dan bendahara sudah iyakan itu. Harusnya sudah dibayarkan, yah,” terang Nitha.
Menjawab isu adanya keterlambatan atau dugaan gaji belum dibayarkan, Nitha menegaskan bahwa tidak ada niat sedikit pun dari pihak yayasan untuk menahan hak para guru.
“Tidak ada niat untuk menahan hak para guru. Hak setiap orang harus dihormati dan diselesaikan tepat waktu,” tegasnya.
Ia pun berharap agar tidak ada lagi keterlambatan di masa mendatang, serta meminta semua pihak menjaga komunikasi yang baik untuk kepentingan para pendidik.
“Saya berharap persoalan ini bisa segera diselesaikan dengan baik. Jangan sampai hak-hak guru diabaikan,” tutup Nitha.
Jika masih ada laporan atau informasi bahwa gaji belum juga cair, Nitha berkomitmen untuk kembali berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.
“Jika masih ada informasi gaji belum dibayarkan, saya sebagai Ketua Yayasan akan koordinasi lagi dengan Dinas Pendidikan,” pungkasnya. (BM31-JP)