BM31News
BM31News
BM31News
BM31News BM31News BM31News

Dari Roma, Saniri Alifuru Dorong Hak Masyarakat Adat Maluku atas Tanah dan Laut

Hunanatu Matoke mendorong pemerintah memastikan masyarakat adat dan nelayan kecil terlibat dalam setiap kebijakan yang menyangkut tanah, laut, pesisir, dan sumber penghidupan.

“Jadi, bagi Maluku, SSF Guidelines bukan sekadar pedoman perikanan. Ini adalah instrumen untuk memastikan bahwa laut tetap menjadi ruang hidup, sumber pangan, sumber penghidupan, dan bagian dari identitas masyarakat adat dengan prinsip sederhana: tidak boleh ada kebijakan tentang laut dan pesisir tanpa keterlibatan masyarakat yang hidup dari laut tersebut,” ujarnya.

Huna juga membawa sejumlah rekomendasi dari pembelajaran selama SSF Summit 2026. Di antaranya memperkuat posisi masyarakat adat dan nelayan kecil dalam pengambilan keputusan, mengakui dan melindungi wilayah kelola adat, menerapkan FPIC/PADIATAPA sebelum kebijakan atau proyek yang berdampak terhadap masyarakat, serta membangun kerja sama antara pemerintah, masyarakat adat, nelayan kecil, dan organisasi pendamping.

Ia juga mendorong agar perempuan dan generasi muda tidak hanya menjadi penerima dampak kebijakan, tetapi ikut dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Menurutnya, agenda pengelolaan laut di Maluku perlu menghubungkan aspek perlindungan ekosistem, ketahanan pangan, kebudayaan, hak masyarakat adat, dan keberlanjutan ekonomi nelayan kecil.

“Khusus kepada Pemerintah Provinsi Maluku, saya kira perlu ada ruang dialog yang permanen dan setara antara pemerintah, masyarakat adat, nelayan kecil, tokoh adat, perempuan, dan generasi muda. Jangan hanya mengundang masyarakat ketika kebijakan sudah hampir diputuskan,” katanya.

Hasil lain yang disebut Huna dari keikutsertaannya di Roma adalah terbentuknya dan menguatnya jejaring dengan masyarakat adat, nelayan kecil, organisasi masyarakat sipil, serta mitra dari berbagai negara. Ia melihat peluang kerja sama dalam perlindungan hak masyarakat adat, kedaulatan pangan, perikanan skala kecil, pengelolaan pesisir dan laut berbasis adat, serta penerapan FPIC/PADIATAPA.

FAO mencatat SSF Summit 2026 menghasilkan ruang dialog dan pertukaran pengalaman untuk mendorong aksi kolaboratif di tingkat global, regional, dan nasional. Forum tersebut berlangsung di Roma pada 4-6 September 2026 dan menjadi bagian dari rangkaian upaya memperkuat implementasi SSF Guidelines.

BM31News

Setelah kembali ke Maluku, Huna menyatakan komitmennya untuk membawa pengalaman tersebut ke komunitas, memperkuat suara masyarakat adat dan nelayan kecil dalam proses kebijakan, membangun komunikasi dengan pemerintah dan mitra, serta membuka peluang kerja sama internasional. Ia juga mendorong Saniri Alifuru berperan sebagai jembatan antara masyarakat adat, nelayan kecil, pemerintah, dan jaringan internasional.

“Jangan hanya mendengar suara masyarakat adat ketika mereka melakukan protes. Dengarkan mereka ketika kebijakan sedang dirancang. Hargai hak mereka sebelum izin diberikan. Dan perhitungkan kehidupan mereka sebelum pembangunan dijalankan,” tegas Huna.

Ia menilai persoalan tanah adat di Maluku tidak dapat semata-mata dilihat sebagai persoalan batas wilayah atau administrasi. Menurutnya, setiap kebijakan yang berkaitan dengan tanah, hutan, laut, dan pesisir perlu memperhatikan hak serta kepentingan masyarakat yang telah bergantung pada wilayah tersebut secara turun-temurun.

Bagi Huna, inti dari seluruh agenda tersebut adalah memastikan masyarakat adat dan nelayan kecil tidak ditempatkan hanya sebagai objek kebijakan. Ia mendorong agar mereka terlibat sejak perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi kebijakan yang menyangkut ruang hidup dan sumber penghidupan mereka.

“Tanah adat bukan tanah kosong. Di dalamnya ada sejarah, leluhur, kehidupan, budaya, dan masa depan masyarakat adat. Karena itu, suara masyarakat adat harus didengar, dihargai, dan diperhitungkan sebelum sebuah keputusan dibuat,” pungkasnya.(BM31-01)

📢 Ikuti BM31News untuk dapatkan berita terbaru
⚠️ DISCLAIMER: Konten BM31News.com dilindungi undang-undang. Dilarang mengutip, menyalin, memuat ulang sebagian atau seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi BM31News.com.