Jakarta, – Presiden terpilih Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025). Kehadirannya dinilai sebagai bentuk komitmen tegas pemerintah terhadap perjuangan dan kesejahteraan kaum buruh.
Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan, menyebut momen ini sebagai langkah historis yang mencerminkan keseriusan negara dalam merespons aspirasi pekerja.
“Saya kira ini momen bersejarah karena Presiden Prabowo menjadi kepala negara kedua setelah Bung Karno yang hadir langsung di tengah massa buruh pada perayaan Hari Buruh,” ujar Yusak kepada awak media seperti dikutip dari InfoPublik, Kamis (1/5/2025).
Yusak menilai, langkah ini merupakan simbol politik keberpihakan yang kuat, meskipun tantangan ke depan bagi pemerintah masih sangat kompleks.
“PR pemerintah ke depan saya kira cukup kompleks. Perang dagang dan tekanan global diakui atau tidak berpotensi mengganggu perekonomian nasional,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan peningkatan angka pengangguran perlu ditanggapi serius. Pemerintah diminta segera menyiapkan langkah konkret.
“Pemerintah harus menyiapkan mitigasi dengan membuka lapangan-lapangan pekerjaan baru serta menjamin upah minimum, terutama di Jabodetabek yang selaras dengan kenaikan biaya hidup akibat inflasi,” kata Yusak.
Isu mendesak lainnya, menurutnya, adalah penghapusan sistem outsourcing dan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang hingga kini belum mendapat kepastian hukum.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, memastikan kehadiran Prabowo di acara tersebut.
“Teman-teman panitia Serikat Buruh memang betul mengirimkan undangan kepada Bapak Presiden dan beliau memutuskan Insya Allah akan berkenan hadir dalam acara peringatan May Day tersebut,” ungkap Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Kehadiran Presiden Prabowo pada Hari Buruh menjadi simbol kuat harapan baru bagi kalangan pekerja, sekaligus sinyal politik bahwa pemerintahan ke depan siap menyambut perubahan besar dalam kebijakan ketenagakerjaan. (BM31)