BM31News
BM31News
BM31News
BM31News BM31News

Kapolres SBB Pimpin Pemadaman Karhutla di Desa Eti dan Neniari

Kebakaran di Desa Eti dan Neniari menghanguskan lahan yang diperkirakan mencapai lima hektare. Polres SBB bersama petugas Damkar dan warga melakukan pemadaman.

Piru, | Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di dua lokasi di Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, Senin (19/10/2026). Kapolres SBB AKBP Refindo Pradikta Rulando memimpin langsung upaya pemadaman bersama personel gabungan, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat setempat.

Kebakaran pertama dilaporkan sekitar pukul 14.30 WIT di lahan samping SMK Negeri 8 SBB, Desa Eti. Berdasarkan informasi yang diterima, luas area yang terbakar diperkirakan mencapai dua hektare.

Lima menit kemudian, Kapolres SBB bersama Wakapolres, Kompol Pieter Fredy Matahelumual memimpin pemadaman menggunakan kendaraan Water Cannon milik Polres SBB. Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten SBB turut dikerahkan untuk membantu mengendalikan api.

Kebakaran kedua terjadi sekitar pukul 18.00 WIT di kawasan belakang Desa Neniari, Kecamatan Seram Barat. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai tiga hektare. Petugas Damkar bersama masyarakat setempat melakukan pemadaman untuk mencegah api meluas ke area lain.

Kapolres SBB menegaskan bahwa penanganan karhutla dilakukan melalui koordinasi lintas instansi. Upaya tersebut difokuskan pada pengendalian api, pencegahan perluasan kebakaran, serta perlindungan masyarakat dan lingkungan di sekitar lokasi terdampak.

“Penanganan Karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran,” demikian imbauan Kapolres SBB.

BM31News BM31News BM31News BM31News BM31News BM31News BM31News

Polres SBB mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, tidak membuka lahan dengan cara membakar, dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api. Penanganan di lokasi terdampak akan terus dilakukan bersama instansi terkait dengan mengutamakan keselamatan personel dan masyarakat.(BM31)

📢 Ikuti BM31News untuk dapatkan berita terbaru
⚠️ DISCLAIMER: Konten BM31News.com dilindungi undang-undang. Dilarang mengutip, menyalin, memuat ulang sebagian atau seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi BM31News.com.

Hak Cipta BM31News. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !