BM31News
BM31News
BM31News
BM31News BM31News

Lentik 149 Pejabat Eselon III dan IV Lingkup Pemda Malteng, Ini Pesan Bupati Zulkarnain Awat Amir

Pelantikan 149 pejabat di lingkungan Pemkab Maluku Tengah diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mempercepat pembangunan daerah.

Masohi, | Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, menegaskan bahwa setiap jabatan yang diemban aparatur sipil negara (ASN) merupakan amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan integritas, dedikasi, serta profesionalisme tinggi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang berkualitas.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat melantik 149 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah yang terdiri atas pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional auditor. Prosesi pelantikan berlangsung di Baileo Ir. Soekarno, Kota Masohi, pada Kamis (25/6/2026).

Pelantikan tersebut turut dihadiri para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh pejabat yang dilantik.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik sekaligus mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara, pemerintah, dan masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Daerah dan pribadi, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudari yang baru saja dilantik. Jabatan ini adalah bentuk amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab yang harus dijaga dengan dedikasi tinggi,” kata Zulkarnain.

Bupati menjelaskan, pelantikan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memperkuat kapasitas birokrasi di Kabupaten Maluku Tengah. Menurutnya, mutasi, rotasi, dan promosi jabatan merupakan mekanisme yang wajar dalam manajemen pemerintahan untuk menciptakan penyegaran organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah.

Ia menekankan bahwa penyegaran organisasi harus menghasilkan birokrasi yang semakin adaptif, profesional, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan yang terus berkembang.

Secara khusus, Zulkarnain memberikan arahan kepada para pejabat fungsional auditor agar menjalankan tugas pengawasan secara profesional, objektif, dan independen guna memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Jadilah pengawas yang objektif, independen, dan mampu memberikan rekomendasi perbaikan agar roda pemerintahan kita bebas dari penyimpangan serta berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Selain memperkuat fungsi pengawasan, Bupati juga meminta para auditor berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan tidak menimbulkan keluhan.

Kepada para pejabat administrator dan pengawas, Zulkarnain menegaskan bahwa mereka merupakan motor penggerak organisasi yang harus mampu menghadirkan inovasi, terobosan, dan percepatan pelayanan pada setiap unit kerja.

“Saudara-saudari adalah motor penggerak organisasi. Ciptakan inovasi, terobosan, dan percepatan pelayanan di unit kerja masing-masing guna menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas perangkat daerah dengan membangun budaya kerja yang harmonis, produktif, dan berorientasi pada hasil.

Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan individu, tetapi juga oleh kekompakan seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan pembangunan yang berkelanjutan.

“Saya berharap saudara-saudari dapat bekerja secara kolaboratif, menciptakan lingkungan kerja yang produktif, serta berorientasi pada hasil terbaik bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Maluku Tengah,” pungkasnya.(BM31-02)

๐Ÿ“ข Ikuti BM31News untuk dapatkan berita terbaru
โš ๏ธ DISCLAIMER: Konten BM31News.com dilindungi undang-undang. Dilarang mengutip, menyalin, memuat ulang sebagian atau seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi BM31News.com.

BM31NEWS

@bm31news.com

Ikuti akun resmi BM31NEWS di TikTok

Follow