BM31News
BM31News
BM31News
BM31News BM31News BM31News

Unpatti Resmikan SIP KKN, Wujudkan Digitalisasi Pengabdian Mahasiswa

Digitalisasi KKN Unpatti menandai kemajuan tata kelola akademik menuju perguruan tinggi modern.

Ambon, | Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon resmi menerapkan Sistem Informasi Pelaksanaan (SIP) KKN untuk pertama kalinya dalam sejarah penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Inovasi ini menandai era baru digitalisasi pengabdian masyarakat yang melibatkan 2.074 mahasiswa, di mana 2.003 di antaranya telah tervalidasi resmi dalam sistem.

Peluncuran sistem digital ini dilakukan bertepatan dengan kegiatan pembekalan KKN pada Kamis (2/10/2025) di Aula Gedung Pengabdian kepada Masyarakat Unpatti. Ketua Pengelola KKN, Samuel Patra Ritiauw menyebutkan bahwa SIP KKN merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam seluruh proses pelaksanaan KKN.

“Kuliah berbasis aplikasi SIP KKN ini pertama kali dilakukan. Proses pendaftaran, komunikasi, sampai unggah laporan akhir semuanya dilakukan di website. Nilai juga diunggah secara online, sehingga mahasiswa bisa menyimpannya secara pribadi,” kata Ketua Pengelola KKN, Samuel Patra Ritiauw.

Dengan penerapan SIP KKN, mahasiswa tidak lagi perlu antre untuk memasukkan laporan akhir secara manual seperti tahun-tahun sebelumnya. Seluruh kegiatan kini terdokumentasi digital, mulai dari proses pendaftaran, komunikasi dengan dosen pembimbing, hingga unggahan laporan akhir. Langkah ini dinilai sebagai lompatan besar bagi Unpatti dalam meningkatkan mutu manajemen akademik.

“Lewat aplikasi ini, mahasiswa tidak lagi antre untuk memasukkan laporan. Inovasi ini membuat Unpatti bisa berdiri sejajar dengan universitas besar seperti UI dan Gadjah Mada yang sudah menerapkannya lebih dahulu,” ujar Ritiauw.

Sementara itu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unpatti, Estevanus K. Huliselan, menegaskan bahwa digitalisasi KKN tidak hanya berorientasi pada kemudahan teknis, tetapi juga peningkatan mutu akademik dan pengawasan yang lebih transparan. Menurutnya, sistem ini menjadi simbol kemajuan Unpatti menuju tata kelola perguruan tinggi modern.

“Sistem ini hadir bukan hanya untuk mempermudah mahasiswa, tetapi juga memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses akademik,” kata Ketua LPPM, Estevanus K. Huliselan.

Selain itu, Wakil Rektor Bidang Akademik Unpatti, Dominggus Malle, menegaskan bahwa esensi KKN tetap dipertahankan. Digitalisasi bukanlah pengganti substansi, melainkan alat untuk memperkuat efektivitas pengabdian mahasiswa kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa mahasiswa harus tetap menjadi pelaku perubahan sosial dan mediator di tengah tantangan sosial yang kompleks.

Langkah digitalisasi SIP KKN Unpatti mendapat apresiasi dari kalangan akademisi dan mahasiswa sebagai bukti keseriusan kampus dalam membangun tata kelola pendidikan tinggi yang adaptif terhadap era teknologi. Implementasi sistem ini menjadikan Unpatti sejajar dengan perguruan tinggi nasional ternama dan menegaskan posisinya sebagai universitas unggulan di kawasan timur Indonesia.

Penerapan SIP KKN bukan sekadar inovasi administratif, melainkan bentuk transformasi manajerial pendidikan tinggi di Maluku. Melalui sistem digital, pengawasan dan evaluasi KKN menjadi lebih efektif, akuntabel, dan terdokumentasi. Langkah ini memperkuat posisi Unpatti sebagai kampus yang siap menghadapi tantangan digitalisasi pendidikan nasional. (BM31)


Dapatkan berita terbaru dari BM31News.com langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp dan Telegram kami sekarang juga.

BM31NEWS

@bm31news.com

Ikuti akun resmi BM31NEWS di TikTok

Follow