BM31News
BM31News
BM31News

Bupati Tanimbar Temui Wamenaker Bahas Penguatan SDM dan Perluasan BLK di Wilayah Kepulauan

Pertemuan antara Bupati Tanimbar dan Wamenaker RI fokus pada kerja sama penguatan SDM dan perluasan Balai Latihan Kerja di kawasan kepulauan.

Jakarta, – Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, melakukan kunjungan kerja ke Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer Gerungan, pada Jumat (25/7/2025), di kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jakarta. Pertemuan ini membahas peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal, penguatan pendidikan vokasi, serta pembangunan dan perluasan Balai Latihan Kerja (BLK) di Tanimbar.

Dalam kunjungan yang berlangsung hangat tersebut, Bupati Ricky Jauwerissa disambut langsung oleh Wamenaker RI bersama jajaran eselon di lingkungan Kemenaker. Sebagai simbol persaudaraan dan sinergi lintas pemerintah, Bupati Jauwerissa mengalungkan syal Tenun Tanimbar kepada Wakil Menteri, menandai semangat kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.

Pertemuan ini digelar sebagai respons atas kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang hingga kini masih menghadapi tantangan serius dalam hal keterampilan, akses pelatihan, dan kesiapan menghadapi era digitalisasi. Pemerintah Daerah memandang perlu adanya intervensi langsung dari kementerian teknis untuk mengakselerasi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan berdaya saing.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan Kementerian Ketenagakerjaan RI dalam membangun komunikasi aktif dengan daerah. Tanimbar butuh BLK yang mampu menjangkau pemuda-pemudi kami hingga ke desa,” kata Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa.

Lebih jauh, Jauwerissa menegaskan bahwa pengembangan SDM lokal adalah langkah fundamental dalam mewujudkan visi Tanimbar Maju yang inklusif dan mandiri. Menurutnya, pendidikan vokasi dan pelatihan kerja yang terstandarisasi merupakan prasyarat mutlak untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja masa depan, khususnya di sektor kelautan, perikanan, energi, dan jasa pariwisata yang potensial di wilayah kepulauan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menyambut baik inisiatif Bupati dan menyatakan bahwa Kementerian siap memperluas kerja sama lintas sektor guna mendorong pembangunan ketenagakerjaan berbasis wilayah.

“Kementerian Ketenagakerjaan terbuka untuk mendukung kabupaten-kabupaten 3T, termasuk Kepulauan Tanimbar. Kita akan pastikan fasilitas pelatihan kerja bisa hadir dan berjalan sesuai kebutuhan lokal,” kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.

Diskusi strategis ini juga menyinggung soal keterlibatan sektor industri lokal dan kemitraan swasta dalam penyelenggaraan pelatihan berbasis kompetensi. Pemerintah Pusat mendorong skema kerja sama multipihak agar pelatihan vokasi tidak hanya disediakan oleh negara, tetapi juga disinergikan dengan kebutuhan riil dunia usaha dan industri setempat.

Sebagai tindak lanjut, Kemenaker akan mengirimkan tim teknis untuk melakukan pemetaan kebutuhan pelatihan dan kesiapan lahan untuk pembangunan atau pengembangan BLK di wilayah Tanimbar. Proyeksi anggaran dan desain kelembagaan akan disesuaikan dengan karakteristik kepulauan, termasuk jangkauan antarwilayah dan infrastruktur transportasi.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar juga sedang mempersiapkan regulasi daerah yang mendukung pemberdayaan tenaga kerja lokal, termasuk insentif untuk wirausahawan muda dan pelaku ekonomi produktif pasca-pelatihan.

Langkah konkret dari pertemuan ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi investasi pelatihan dan pendidikan kerja yang merata di wilayah timur Indonesia. Dengan memperkuat kapasitas tenaga kerja, Kabupaten Kepulauan Tanimbar menargetkan terjadinya lonjakan kualitas SDM dalam lima tahun mendatang yang siap bersaing secara nasional maupun regional. (BM31)


Dapatkan berita terbaru dari BM31News.com langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp dan Telegram kami sekarang juga.

BM31NEWS

@bm31news.com

Ikuti akun resmi BM31NEWS di TikTok

Follow

Hak Cipta BM31News. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !